AMPAR.ID, Jambi – Resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dukungan PAN, menjadikan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani menjadi kandidat pertama yang mencukupi syarat mendaftar di KPU untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.
Pasangan petahana dengan jargon Jambi Mantap jilid II ini menerima SK dukungan yang langsung diserahkan Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Kamis (6/6/2024).
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan turut mendampingi Al Haris menerima SK Dukungan PAN itu.
Ia menegaskan dengan resminya dukungan ini, DPP PAN mengintruksikan kader PAN di Provinsi Jambi untuk tegak lurus mendukung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024 mendatang.
“Jadi intinya, seluruh anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi ini wajib mendukung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024. Ini intruksi DPP ya, tidak boleh lagi belok sana sini,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Al Haris telah menerima juga SK Dukungan dari PPP yang memiliki 5 kursi di DPRD Provinsi, ditambah dengan PAN yang memiliki 10 kursi DPRD Provinsi.
Dengan total sementara 15 kursi, Al Haris-Sani dipastikan menjadi kandidat pertama yang memenuhi syaratuntuk mendaftar di KPU Provinsi Jambi pada Agustus mendatang.
Tak hanya itu, sebelumnya Al Haris yang kembali berpasangan dengan Abdullah Sani itu juga telah mendaftar di NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS dan PKB.
sumber: zabak.id
Diskusi tentang inipost