• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi Juara Umum Nasional Lomba TP Posyandu 

22/09/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.LID, Jakarta– Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), kembali mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional. Melalui kepemimpinan dan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu, Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Lomba Tim Pembina (TP) Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina Posyandu yang berlangsung di Krakatau Ballroom, Mercuree Convention Center, Jakarta Utara, Senin (22/09/2025).

Dalam sesi wawancaranya, Hj. Hesti Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kader Posyandu, serta masyarakat dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Alhamdulillah, sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, pada hari ini saya berkesempatan hadir bersama rekan-rekan OPD yang terkait dengan enam SPM. Kami baru saja mengikuti rapat koordinasi Posyandu enam SPM, yang ke depan harus benar-benar diterapkan di seluruh daerah hingga ke tingkat desa. Walaupun tidak mudah karena program ini masih baru, dengan kerja keras dan kerja sama, kita mampu melaksanakannya,” ujar Hj. Hesti Haris.

Lebih lanjut, Hj. Hesti Haris menilai bahwa program Posyandu enam SPM merupakan terobosan luar biasa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun penuh tantangan, kerja bersama seluruh pihak telah membawa hasil yang membanggakan bagi Provinsi Jambi.

“Hari ini Provinsi Jambi mendapatkan apresiasi dengan meraih peringkat kedua nasional dalam pembinaan Posyandu enam SPM. Ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi kita semua, sekaligus motivasi untuk terus bekerja lebih sungguh-sungguh, ikhlas, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Bacajuga

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

Hj. Hesti Haris juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk mendorong pelayanan Posyandu yang semakin optimal.

“Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar aturan, melainkan hak masyarakat yang wajib kita penuhi bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, OPD, kader Posyandu, maupun masyarakat, untuk terus mendukung dan menggerakkan Posyandu enam SPM di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, insya Allah kita dapat mewujudkan Jambi yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” tutup Hj. Hesti Haris.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam paparannya yang berjudul “Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden”, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam penguatan Posyandu. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah desa sebanyak 75.266, kelurahan 8.496, Posyandu 221.428, dan kader Posyandu yang mencapai 1.414.244 orang. “Jumlah yang besar tersebut merupakan modal penting dalam mendukung implementasi Program Presiden melalui penguatan Posyandu,” kata Tito Karnavian.

Sementara itu, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Umum TP Posyandu Nasional, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, antara lain Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, dan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” jelas Ny. Tri Tito Karnavian.

Ny. Tri Tito juga menegaskan bahwa Rakornas ini bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan bentuk pemenuhan amanah negara yang wajib diimplementasikan di daerah masing-masing melalui program Posyandu. Ia mengingatkan bahwa sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pada 17 September lalu, Posyandu Enam SPM telah berusia satu tahun lima hari. “Hal ini dapat disebut sebagai ulang tahun pertama Posyandu Enam SPM, meskipun pada saat pencanangan belum seluruh Ketua TP Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat hadir karena masih dalam proses penetapan oleh Kepala Daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina di seluruh wilayah yang telah mendampingi para suami sebagai Kepala Daerah sekaligus dipercaya menjadi Ketua TP Posyandu, termasuk mereka yang bukan istri Kepala Daerah namun tetap mendapat mandat resmi. Dalam kurun waktu satu tahun sejak pencanangan, diakuinya pelaksanaan Posyandu Enam SPM masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya belum sepenuhnya sinkron dengan penyusunan APBN. Ny. Tri Tito pun mengakui bahwa pada awalnya ia juga hanya menerima informasi secara parsial, sehingga membutuhkan waktu untuk memahami lebih dalam agar dapat menjelaskan dengan baik kepada para Ketua TP di daerah.

Menurutnya, banyak yang mungkin sempat bertanya mengapa Ketua TP, khususnya para istri Kepala Daerah, harus ikut terlibat dalam program ini. Namun, pada prinsipnya, posisi mereka sebagai pendamping Kepala Daerah adalah bagian dari lingkar inti kepemimpinan daerah, sehingga keberadaannya sangat menentukan dalam mendukung program, terutama terkait penganggaran dan pelaksanaan agar dapat berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menambahkan, adapun tujuan Rakornas Posyandu Tahun 2025 ini adalah untuk memantapkan implementasi serta memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan pemahaman tentang arti penting dan tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu, mendiseminasikan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu agar dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, serta memberikan penghargaan dengan mengumumkan hasil Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.

Berikut daftar pemenang Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi:

Untuk Juara Umum 1: Provinsi Kalimantan Selatan, Juara Umun 2: Provinsi Jambi, dan Juara Umum 3: Provinsi Bali.

Sedangkan untuk Juara Harapan 1: Provinsi Pegunungan, Juara Harapan 2: Provinsi Kalimantan Tengah, dan Juara Harapan 3: Provinsi Banten. (Red)

Kata kunci: amparBeritaHesti Haris
Berita sebelumnya

Presiden Prabowo akan Berpidato di SMU ke-80 PBB, Urutan Ketiga Setelah Presiden Lula dan Presiden Trump

Berita selanjutnya

Bea Cukai Langsa Dukung UMKM Go Internasional Melalui Talk Show di Festival Meurah Silu 2025

Berita Terkait

PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025

Kereta Khusus Petani dan Pedagang: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Keadilan Ekonomi

05/11/2025
Berita selanjutnya

Bea Cukai Langsa Dukung UMKM Go Internasional Melalui Talk Show di Festival Meurah Silu 2025

Sistem All Indonesia Permudah Kedatangan Penumpang Internasional

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Soal Dua Ranperda Insiatif 

Swiss-Belhotel Jambi Gelar Aksi Tanam Pohon Sambut HUT Ke-38 Swiss-Belhotel International

Swiss-Belhotel Jambi Gelar Aksi Tanam Pohon Sambut HUT Ke-38 Swiss-Belhotel International

Bupati Merangin Buka Rakor Penguatan Pengawasan Orang Asing

Bupati Merangin Buka Rakor Penguatan Pengawasan Orang Asing

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.