Setelah melalui proses dan verifikasi laporan kehilangan, pihak RSJD pun mengumumkan atas kehilangan dokumen tersebut dengan nomor : SKTLK/C1060/VIII/2025/SPKT.III/SEK.TELANAIPURA/POLRESTA JAMBI.
Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa seorang pada hari Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 WIB, telah datang ke Polsek Telanaipura Seorang laki-laki/perempuan warga negara Indonesia mengaku dengan identitas sebagal berikut:
Nama Tempat, tanggal lahir : ARIS PIYANTO Jambi, 17-02-1981. Agama Islam, Jenis Kelamin laki-laki, Pekerjaan : PNS, Alamat, Jl Yulius Usma RT/RW: 021/000, kel/Desa Pematang Sulur, Kec. Telanaipura, Kota/Kab. Jambl, Prov. Jambl.
Telah melaporkan tentang kehilangan barangisurat-surat penting berupa:
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL BH 2078 Z dengan NOKA : MHSEE410JJ051421 dengan NOSIN : E3R2E-1914045 a.n RUMAH SAKIT JIWA DAERAH.
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL BH 2639 Z dengan NOKA : MHJB9122BK50773: NOSIN :JB91E-250D158 a.n. RUMAH SAKIT JIWA JAMBI .
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL BH 4971 AZ dengan NOKA : MH9BE4DFA7J33B932 NOSIN : E451-ID353247 a.n. RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI JAMBI.
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL B? 2575 AZ dengan NOKA : MH32860059K616472 NOSIN:256-616600 a.n. BEN. RUTIN RUMAH SAKIT JIWA JAMBI.
Yang terjad kehilangan/tercecer dari keterangan pelapor dketahu pada sekira tanggal 09-05-2025 yang lalu di seputaran Wilayah Hukum Posek Telanaipura.
Demikanlah Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan barang/surat berharg Ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan seperlunya. Dikeluarkan di Jambi, 04 Agustus 2025. Tertandangan pelapor dan AN Kapolsek Telanaipura.(red)
Diskusi tentang inipost