AMPAR.ID, JAMBI – Rumah Sakit Jiwa Daerah mengumumkan atas kehilangan empat lembar STNK kendaraan R 2. Atas kejadian ini, salah satu pegawai nya atas nama Aris Piyanto telah medantangi Polsek Telanaipura dengan maksud dan tujuan membuat Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK).
Setelah melalui proses dan verifikasi laporan kehilangan, pihak RSJD pun mengumumkan atas kehilangan dokumen tersebut dengan nomor : SKTLK/C1060/VIII/2025/SPKT.III/SEK.TELANAIPURA/POLRESTA JAMBI.
Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa seorang pada hari Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 WIB, telah datang ke Polsek Telanaipura Seorang laki-laki/perempuan warga negara Indonesia mengaku dengan identitas sebagal berikut:
Nama Tempat, tanggal lahir : ARIS PIYANTO Jambi, 17-02-1981. Agama Islam, Jenis Kelamin laki-laki, Pekerjaan : PNS, Alamat, Jl Yulius Usma RT/RW: 021/000, kel/Desa Pematang Sulur, Kec. Telanaipura, Kota/Kab. Jambl, Prov. Jambl.
Telah melaporkan tentang kehilangan barangisurat-surat penting berupa:
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL BH 2078 Z dengan NOKA : MHSEE410JJ051421 dengan NOSIN : E3R2E-1914045 a.n RUMAH SAKIT JIWA DAERAH.
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL BH 2639 Z dengan NOKA : MHJB9122BK50773: NOSIN :JB91E-250D158 a.n. RUMAH SAKIT JIWA JAMBI .
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL BH 4971 AZ dengan NOKA : MH9BE4DFA7J33B932 NOSIN : E451-ID353247 a.n. RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI JAMBI.
1 (satu) Buah STNK KR 2 NOPOL B? 2575 AZ dengan NOKA : MH32860059K616472 NOSIN:256-616600 a.n. BEN. RUTIN RUMAH SAKIT JIWA JAMBI.
Yang terjad kehilangan/tercecer dari keterangan pelapor dketahu pada sekira tanggal 09-05-2025 yang lalu di seputaran Wilayah Hukum Posek Telanaipura.

Demikanlah Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan barang/surat berharg Ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan seperlunya. Dikeluarkan di Jambi, 04 Agustus 2025. Tertandangan pelapor dan AN Kapolsek Telanaipura.(red)





















Diskusi tentang inipost