Bengkulu, Ampar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (11/9/2024). Kesepakatan ini menjadi dasar dalam menyusun arah pembangunan daerah pada sisa tahun berjalan, dengan penekanan pada sektor infrastruktur dan pelayanan kesehatan.

Target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp3,011 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,132 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp120,29 miliar.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa proses pembahasan antara tim eksekutif dan legislatif berjalan sesuai mekanisme yang diatur undang-undang. “Pembahasan sudah sesuai aturan. Perbedaan pendapat itu wajar, karena dari situlah muncul masukan yang memperkaya hasil akhir. Tujuan kita sama, bagaimana program pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat. Prioritasnya tetap jelas, terutama pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” ujar Mian.
Pemprov Bengkulu berkomitmen menuntaskan program unggulan Gubernur yang fokus pada peningkatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan penguatan layanan publik. “APBD Perubahan ini menjadi instrumen penting agar program berjalan tepat sasaran meski waktu pelaksanaan relatif singkat,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan adanya penyesuaian pada sisi pendapatan daerah dengan penurunan sekitar Rp23 miliar karena beberapa asumsi penerimaan tidak tercapai hingga pertengahan tahun. “Pendapatan kita terkoreksi Rp23 miliar. Namun, masih ada waktu bagi Badan Pendapatan Daerah untuk bekerja ekstra agar target bisa mendekati realisasi,” kata Teuku.
Arah penggunaan anggaran tetap konsisten pada bidang infrastruktur dan kesehatan, dengan fokus pengembangan fasilitas layanan kesehatan di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu. DPRD akan memperketat fungsi pengawasan agar anggaran dieksekusi sesuai rencana. “Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dengan kesepakatan ini, Pemprov dan DPRD Bengkulu menunjukkan komitmen bersinergi demi keberlanjutan pembangunan daerah, menuntaskan program prioritas yang menyentuh kebutuhan rakyat. (ADV)





















Diskusi tentang inipost