• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ingatkan Paslon, KPU Pertegas Larangan Kampanye dan Ancaman Cluster Pilkada

2020-09-17
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Dalam rangka menindaklanjuti persiapan pelaksanaan tahapan masa kampanye pilkada serentak tahun 2020, yang akan dilaksanakan tanggal 26 september mendatang tepatnya 3 hari setelah penetapan pasangan calon (Paslon) sampai tanggal 5 Desember 2020 mendatang.

Rabu malam disalah satu hotel bilangan kota jambi (16/9), KPU Provinsi Jambi menggelar Rakor Fasilitasi Kampanye.

Komisioner KPU provinsi Jambi Afnizal menyampaikan, pihaknya melakukan beberapa persiapan terkait pelaksanaan kampanye tersebut.

“Malam ini kami melakukan rapat koordinasi dalam rangka fasilitasi kegiatan kampanye untuk pemilihan gubernur dan 5 kabupaten kota yang pemilihan bupati dan walikota,kegiatan ini dihadiri oleh komisioner KPU kabupaten/kota dari divisi sosialisasi dalam hal ini tentu membahas beberapa hal,”kata Afnizal 

komisioner KPU itu juga menjelaskan pihaknya membahas terkait dengan fasilitasi persiapan alat peraga kampanye dan kampanye, kemudian persiapan penetapan  untuk kegiatan bentuk lain, yaitu salah satunya adalah kampanye rapat umum, tentu melakukan kegiatan kegiatan ini dalam kondisi normal dan kondisi pandemi ini banyak hal aturan berubah yang harus kita fahami bersama

Bolehkah Cakada Menggelar Kampanye?Dalam kondisi pandemi, Afnizal menjelaskan ada beberapa hal yang dibatasi, menyesuaikan dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 dan PKPU 10 sebagai  perubahan PKPU nomor 6, terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kondisi pandemi covid-19.

Bacajuga

Al Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Bungo 2025

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

Temuan Bawaslu Kabupten Muaro Jambi Hanya Pelanggaran Administrasi

“Ada hal yang menjadi perhatian, pertama pelaksanaan protokol kesehatan itu adalah tentu membatasi jumlah orang yang  akan hadir, karena syaratnya adalah tidak melakukan kerumunan atau menciptakan kerumunan, kemudian melakukan pembatasan atau menjaga jarak, tentu harus diterapkan disetiap kegiatan kampanye.”, Jelasnya

KPU menetapkan maksimal 100 orang?Menurut nya, Seperti rapat umum sebelumnya maksimal 100 orang dan dilaksanakan diluar ruangan, untuk metode yang lain seperti tatap muka, pertemuan terbatas, dialog, itu dilakukan di dalam ruangan yang jumlahnya maksimal 50 orang, itupun harus mendapat  rekomendasi  ijin dari  gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi sebagai pihak yang berwenang untuk menetapkan diwilayah itu, benar benar bisa dilaksanakan atau tidak.

Ditegaskan jika Paslon menggelar Konser musik, jalan santai, tetapi jumlahnya dibatasi maksimal 100 orang dan wilayah itu harus bebas penyebaran covid-19 atau zona Hijau dan tentunya itu kewenangan gugus tugas.

Terkait sanki, itu akan di awasi langsung oleh Bawaslu, “yang menggelar kampanye, akan diawasi bawaslu dan gugus tugas, serta akan diberikan sanksi protokol kesehatan bila ada yang melanggar, atau kegiatan itu kalo tidak ada rekomendasi gugus tugas,  akan di bubarkan.”tutupnya

Penulis : Datut Rakash

Kata kunci: Bawaslu provinsi JambikampanyeKPU provinsi jambiPilgub Jambipilkada
Berita sebelumnya

Cegah Cluster Perkantoran, Fasha Minta ASN di Uji Swab Bukan Rapid

Berita selanjutnya

Terbakar Cemburu, Sabudin Tikam Keluarganya Sendiri Hingga Tewas Didepan Isteri

Berita Terkait

Al Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Bungo 2025

2025-04-04

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

2025-01-07
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

2024-12-16
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi/ foto/ isitimewa

Temuan Bawaslu Kabupten Muaro Jambi Hanya Pelanggaran Administrasi

2024-12-13
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

2024-12-09

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

2024-12-09

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

2024-12-07

Usai Pleno KPU, Polda Jambi akan ‘Kebut’ Kasus Romi Hariyanto

2024-12-07
Gubernur Jambi Al Haris Beserta Isteri Mencoblos di TPS 16 Kenali Besar

PSU di Kota Jambi, Haris-Sani Tetap Unggul dari Romi-Sudirman

2024-12-05

Hasil Pleno KPU: Haris-Sani Menang Telak di Batanghari

2024-12-04
Berita selanjutnya

Terbakar Cemburu, Sabudin Tikam Keluarganya Sendiri Hingga Tewas Didepan Isteri

Besok Bakal Dilantik Menjadi Pj Sekda Muarojambi, Jangning: Doakan Saya Sehat

Plt Sekda Lantik Ratusan Kepala Sekolah di Muarojambi

Bupati Muarojambi Hadiri Panen Raya di Desa Kemingking Luar Kecamatan Tamanrajo

Launching Bansos Beras Untuk 104 Ribu KPM PKH di Provinsi Jambi 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.