AMPAR.ID, Jambi – Bagi Kamu yang telah dinyatakan lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Provinsi Jambi. Maka langkah selanjutnya dibutuhkan proses daftar ulang.
Sebagaimana diketahui, Hasil PPDB Jambi SMA/SMK diumumkan pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 08.00 WIB. Calon peserta didik dapat melakukan pengecekan secara online pada laman yang disediakan Dinas Pendidikan Jambi.
Pengumuman tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, Pindah Tugas Orangtua (PTO), zonasi dan prestasi. Setelah mengecek hasil PPDB, peserta didik diwajibkan melakukan daftar ulang sebagai bentuk verifikasi terakhir.
Tata Cara Daftar Ulang
Proses daftar ulang dilakukan pada laman mengecek hasil PPDB. Berikut uraian cara melakukan daftar ulang PPDB Jambi untuk jenjang SMA/SMK 2024:
1. Kunjungi situs https:jambi.siap-ppdb.com
2. Pilih jenjang sekolah SMA atau SMK
3. Pilih jalur pendaftaran
4. Klik menu “Lapor Diri”
5. Lakukan proses lapor diri atau daftar ulang dengan mengisi kolom yang diminta
6. Cetak bukti daftar ulang. (adv)
Diskusi tentang inipost