AMPAR.ID, SAROLANGUN – Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun rupanya belum terbayarkan.
Pemerintah Kabupaten setempat langsung tancap gas menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pembayaran insentif tenga kesehatan tersebut.
Bupati Sarolangun, Cek Endra mengatakan jika pekan depan seluruh insentif nakes harus segera dibayarkan.
Lebih lanjut, CE mengaku jika ia telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh pejabat yang terlibat mengenai pembayaran insentif tersebut.
“Saya tadi berkomitmen dengan OPD terkait bahwa hari Kamis adalah dead line seluruh nakes sudah menerima honor ataupun insentif dari dinas kesehatan,” katanya.
Menurut CE, bukan hanya insentif nakes yang akan dicairkan. Melainkan juga honor vaksinator yang melakukan penyuntikan vaksin ke masyarakat.
“Kendalanya kemarin banyak dari pada para, ada beberapa yang memang tidak mengajukan karena ada terbentur aturan yang ganda tapi itu sudah kita selesaikan,” ujarnya.
CE menjelaskan, jika keterlambatan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan tersebut sempat terkendala aturan yang kini telah diselesaikan.
“Ada juga menunggu turunan dari pada Perbub dari pada aturan kementerian, saya bilang sekarang ditandatangani. Tadi sudah selesai semua sebagai syarat-syarat SPJ nakes,” jelasnya.
Selain itu, prosesi saat ini Pemerintah setempat tengah menunggu hasil pengajuan dari masing-masing puskesmas yang akan dicairkan dari tahap pertama.
“Ini lagi dihitung dan beberapa puskesmas baru selesai 2 dari 16 puskesmas,” ungkapnya. (MK)
Diskusi tentang inipost