AMPAR.ID, BATANGHARI — Rencana PT BJU (Bara Jambi Utama) Perusahaan batubara yang akan beroperasi di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menggunakan jalan umum untuk operasional mereka.
Diketahui ada 4 desa yang dilalui oleh kendaraan yang akan mengangkut hasil tambang dari PT BJU tersebut.
Desa yang akan dillalui kendaraan angkutan batu bara milik PT BJU yakni Desa Pompa Air, Desa Sungkai, Desa Sengkawang dan Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, warga setempat pun sempat protes rencana PT BJU yang akan beroperasi di daerahnya.
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaen Batanghari, H Baidawi mengatakan, rencana operasional tambang batu bara milik PT BJU di Desa Pompa Air di batalkan, atau tidak di izinkan karena adanya penolakan dari masyarakat setempat.
“Oh itu berita sudah lama, tidak ada itu,” singkatnya saat ditanyai mengenai izin operasional PT BJU, pada Sabtu, (20/5/2023).
Sebelumnya warga menolak kehadiran PT BJU dikarenakan banyak faktor dan polemik yang akan terjadi di daerah tersebut, seperti rusaknya jalan kabupaten yang baru saja diperbaiki dan konflik tersendiri yang hadir nantinya antara masyarakat dan sopir truk angkutan batu bara milik PT BJU. (*)
Diskusi tentang inipost