AMPAR.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi terus berupaya melakukan pengamanan lalu lintas di jalan nasional terkait sering terjadi kemacetan diakibatkan angkutan batu bara.
Beberapa faktor terjadi akibat macetnya di jalan nasional tersebut seperti, armada batu bara melanggar jam operasional yang telah ditentukan, armada batubara melebihi tonase yang telah ditentukan sehingga terjadi patah as roda di tengah jalan tersebut.
Kepolisian juga melakukn pengaturan jam operasional angkutan batu bara dari Sarolangun dan Tebo diizinkan keluar dari mulut tambang mulai pukul 19.00 WIB.
Kemudian angkutan batubara dari Batanghari, termasuk kantong parkir diizinkan keluar mulai pukul 20.00 WIB dan angkutan batubara dari Muaro Jambi diizinkan keluar dari mulut tambang pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk Jalan Alternatif angkutan batubara yang terus dikebut pengerjaannya oleh pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah dalam menyiapkan beberapa alternatif jalur angkutan batubara dengan mengalihkan jalan batubara agar tidak melewati jalan nasional dan selain itu pemerintah Provinsi Jambi juga memanfaatkan potensi aliran Sungai Batanghari.
“Artinya selain jalan darat, pengangkutan batubara melalui jalur air juga,” kata Gubernur Jambi Al Haris beberapa hari yang lalu.
Pada saat ini Provinsi Jambi belum memiliki jalan khusus untuk angkutan batu bara, sehingga Pemerintah Kabupaten Batanghari bersama Provinsi Jambi melakukan pengerjaan jalan untuk angkutan batu bara dari Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV menuju Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang.
Selanjutnya, angkutan batu bara dapat langsung melintas ke Kelurahan Tempino, Kabupaten Muaro Jambi dan menuju ke Pelabuhan Talang Duku.
Jalan alternatif sepanjang 32 km tersebut sudah mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan skema TMMD bersama TNI.
Jika jalan tersebut sudah dibuka, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menaikkan kelas jalan alternatif tersebut menjadi kelas A. Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk menaikkan kelas jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022.
“Pemprov Jambi memiliki target jalan alternatif angkutan batu bara tersebut selesai pada akhir Desember 2022,” ungkapnya. (*)
Diskusi tentang inipost