AMPAR.ID, JAMBI – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II meningkatkan pengawasan pergerakan harga barang kebutuhan pokok. Kenaikan harga barang kebutuhan pokok kerap terjadi menjelang bulan Ramadan, hal ini umumnya disebabkan oleh meningkatnya permintaan barang kebutuhan pokok sedangkan penawaran tidak bertambah banyak.
Harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Jambi masih terpantau stabil. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yaitu cabai rawit merah naik 3,88 persen menjadi Rp 66.900/kg dan bawang putih naik 7,79 persen
menjadi Rp 31.150/kg. Kenaikan harga tersebut tidak signifikan dan masih berada dibawah rata-rata harga nasional.
Namun demikian, KPPU Kanwil II terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar kenaikan harga tidak melonjak dan distribusi barang kebutuhan pokok tidak terhambat. Secara historis, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditas yang memberikan andil inflasi pada periode bulan Ramadan tahun 2019 hingga 2022 antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah.
KPPU Kanwil II terus melakukan pemantauan untuk mencegah perilaku pelaku usaha baik dari produsen hingga distributor yang berpeluang menahan pasokan barang kebutuhan pokok saat harga melambung. KPPU dapat menindaklanjuti baik melalui pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah maupun penegakan hukum persaingan usaha apabila ditemukan adanya perilaku anti persaingan. (Min*)
Diskusi tentang inipost