AMPAR.ID, BATANGHARI – Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi langsung action dan memimpin rapat perdana, usai dilantik beberapa waktu lalu.
Senada dengan arahan Bupati M Fadhil Arief, para Kades diminta segara menyusun RPJMDdes.
Kades Yahtasip Chandra, mengatakan rapat tersebut membahas persoalan aset-aset desa. Iya tak ingin persoalan aset menjadi rancu sebelum ia melaksanakan sertijab dengan Pj kades lama dan harus segara diselesaikan.
Selain itu, perangkat desa juga diminta berperan aktif saling berkoordinasi (sekdes, Kadus, kaur, dan RT) jangan hanya datang, duduk, dan diam.
“Setelah selesai persoalan aset dan sertijab, saya akan merancang kembali Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan aset – aset yang ada di desa,” kata kades itu.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Yahtasip Chandra, pemerintah desa (Pemdes) juga akan melaksanakan pelatihan RPJMDes dan juga gotong royong masal perbaikan jalan guna memperlancar transportasi bersama.
“Insya Allah sertijab antara Pj Kades dengan saya selaku Kades depenitif akan kita gelar pada tanggal 26 Desember mendatang,” tambahnya.
Yahtasip Chandra juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk selalu saling berkoordinasi antar sesama dan segera move on dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kemungkinan besar saya juga akan melakukan evaluasi kinerja bagi perangkat desa, dan akan melakukan promosi, rotasi dan demosi kepada seluruh perangkat desa,” Terangnya.
Masih kata Kades, kedepannya Bumdes yang ada di desa akan semakin dimaksimalkan dalam menunjang pendapatan desa.
“Bumdes yang ada akan kita benahi dan menjadi giat utama dalam memajukan pendapatan desa,” Tutup Yahtasip Chandra.
Di tempat yang sama Sekertaris Desa (Sekdes) Safaudin juga memaparkan bahwa dirinya bersama kaur umum tidak ada memegang data aset – aset pengerjaan pembangunan fisik dari 2 Pj sebelumnya.
“Kami hanya mengetahui aset – aset pembelian peralatan di kantor seperti pengadaan komputer, dan peralatan kantor lainnya,” Papar Sekdes.
” Dalam 2 tahun ini saya juga mengakui bahwa Pencatatan aset – aset terkhususkan inventaris keuangan sedikit rancu, dan pengerjaan kegiatan tanpa RPJMD, murni dari kesepakatan bersama,” Imbuhnya. (Ari/nda)
Diskusi tentang inipost