AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II B, Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu, mengungkapkan puluhan tahanan yang kabur mejebol jendela.
“24 tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol jendela ruang blok lapas anak, yang sebelumnya pihak polres meminjam satu blok karena ruang tahanan Polres batanghari direhap,”ujarnya.
Marojahan menegaskan, tahanan yang kabur bukan tanggungjawab nya, karena bukan titipan melainakan peminjaman blok.
Baca Juga: Pria Ini Juru Kunci Pulahan Tahanana Kabur, Cek Faktanya
“Jadi saat layak memakai satu blok untuk tahanan polres langsung tahanan dibawa ke lapas kelas II B, dengan syarat
sitem penjagaan dari pihak kepolisian, pengobatan dan gembok serta pengamanan dari pihak polres sehingga tidak ada lagi sangkut pautnya dari pihak lapas,”jelasnya Senin kemair, (15/11)
Baca Juga: Bantah Tahanan Kabur Tititpan, Kepala Kanwil Kemengkumhan Jambi Ungkap Fakta Baru
Lanjut Marojahan, tahanan polres yang kabur dari blok lapas kelas II B diketahui tahanan narkoba dan reskrim, sedanbakan kapasitas blok tahanan polres ada empat kamar yang diantaranya satu kamar 7 orang.
“Kita hanya penyedia tempat saja dan sitem surat minjam dari polres Batanghari ada buktinya jadi semua tidak ada tanggung jawab kita lagi,”terangnya.
Baca Juga: 24 Tahanan Kabur, Kapolda Jambi Duga Ada Kelalaian Petugas Jaga
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, bukan tanggung jawab pihak lapas kelas II B Batanghari terkait kaburnya tahanan.
“Sistem penjagaan dan lain semua dari pihak kepolisian jadi kita tidak ada kewenangan terkait kaburnya tahanan dan saya tekankan yang kabur bukan tahanan kelas II B,” katanya.
(sn)
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ketua RT dan Imam Masjid jadi Penadah Buku Nikah Hasil Curian
Diskusi tentang inipost