AMPAR.ID, Jambi – Buntut Kader Golkar yang mengundurkan diri dari kepengurusan, Karyadi berbuntut panjang, pasalnya Karyadi meminta Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi Cek Endra memberi sanksi kepada Ketua DPD II Golkar Muarajambi Ivan Wirata.
Menurut Karyadi, Ivan Wirata melakukan manuver yang tidak menguntungkan Cek Endra sebagai calon Gubernur Jambi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) akhir Mei 2021 mendatang.
Menurut Karyadi, mereka merasa beda prinsip dengan Ivan Wirata. Kata Karyadi, seharusnya sekarang sekarang IvanĀ berjibaku memenangkan CE.
“Tapi menurut saya Pak Ivan membuat manuver-manuver yang merugikan Pak CE. Apalagi untuk PSU Pilgub Jambi ini,” katanya lagi.
Bahkan, kata Karyadi, Ivan Wirata yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga tidak berbuat apa-apa selama Pilgub Jambi lalu. Sehingga pasangan CE- Ratu Munawarah kalah telak di Kabupaten tersebut dari pasangan Haris – Sani.
“Kami menunggu Pak CE memberi sanksi kepada Ivan Wirata,” kata Karyadi dalam videonya di YouTube, yang dilihat pada Rabu 21 April 2021.
Baca Selengkapnya dari sumber inilahjambi.com
Berita sebelumnya, Karyadi Cs mengundurkan diri dari kepengurusan DPD II Partai Golkar Muarojambi.
Ivan Wirata membantah Karyadi mundur. Menurut IW, Karyadi diberhentikan bukan mengundurkan diri.
Diskusi tentang inipost