AMPAR ID, Sarolangun – Dengan dikeluarkannya Kebijakan pemerintahan dibawa kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian.
Antara lain ketiga kementerian tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, mengatakan bahwa pihaknya tentu mendukung kebijakan yang telah diambil oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru dilantik ini.
” Tentu itu merupakan kebijakan yang sangat baik dalam upaya mengoptimalkan program Pemerintah, khususnya dunia pendidikan agar bisa lebih baik di masa mendatang, khususnya terkait fokus kementrian di bidang pendidikan,” kata Arsyad.
Jika kita melihat kementrian pendidikan dan kebudayaan di nomenklatur lama sudah menjadi tiga kementrian, dan sampai hari ini kita masih mempedomani Permendikbud yang lama.
” Untuk hari ini dalam rangka transisi kita belum ada substansi yang berkaitan dengan muatan pendidikan dan berkaitan nomenklatur baru, jadi kita masih melaksanakan kegiatan yang bersumber dari pedoman yang lama,” singkat Arsyad.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost