AMPAR.ID, SAROLANGUN – Kasus pengancaman dan caci maki yang dilakukan oleh Kepsek SDN 75 Kasang Melintang, Mabrur kepada Wakil Ketua Provinsi Jambi LSM LPPNRI, Achmad Sodikin akan berujung laporan ke penegak hukum.
Awal munculnya permasalahan ini, saat Achmad Sodikin ingin mengkonfirmasi kegiatan pembangunan pagar di SDN 75, apakah pembangunan tersebut swakelola, anggaran APBD atau mengunakan anggaran DAK melalui via Whatapps (WA).
” Awalnya saya menghubungi yang bersangkutan via WA tapi langsung diblokir,” ujar Achmad Sodikin.
Setelah diblokir selanjutnya Achmad Sodikin menghubungi Via phone, namun langsung disambut dengan caci maki dan kata kotor serta ancaman mengajak berkelahi dari Kepsek SDN 75 Kasang Melintang.
” Saat itu Mabrur langsung mencaci maki dan mengancam berkelahi,” ujar Achmad Sodikin.
Ancaman dan caci maki tersebut, membuat Achmad Sodikin tidak senang dan akan membuat laporan ke penegak hukum jika dalam waktu 3 x 24; jam, Kepsek SDN 75 Mabrur tidak menarik ucapannya dan meminta maaf melalui media.
” Jika dalam waktu 3 X 24 jam, dia tidak meminta maaf ,maka saya akan buat laporan ke Polres Sarolangun atas kasus pengancaman,” tegasnya.
Sambung Achmad Sodikin, apa yang telah diucapkan Mabrur selaku tenaga pendidik dan seorang yang berpendidikan tidak pantas, yang seharusnya bisa memberikan contoh teladan namun kenyataannya seperti seorang preman.
” Saya minta Kepala Dinas Disdikbud Sarolangun untuk memberi teguran keras dan copot Mabrur sebagai Kepsek, karena sifatnya tidak pantas selaku pendidik,” tutup Achmad Sodikin. (Fdn)
Diskusi tentang inipost