• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ketua DPRD Batang Hari Pimpin Paripurna Kebijakan Umum Anggaran, KUPA PPAS dan RAPBD Tahun 2023

2023-09-19
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID,BATANG HARI,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin pimpin rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran, Perubahan Prioritas Sementara (KUPA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kebupaten Batanghari Tahun 2023 di Gedung DPRD, Selasa (19/9/2023).

Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati Bakhtiar, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades dalam Kabupaten Batanghari.

Mengawali sambutannya, didepan Forkopimda Anita Yasmin menyampaikan bahwa paripurna dalam rangka menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Perubahan Prioritas Sementara (KUPA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutanya menyampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp 1.5 Triliun turun menjadi Rp 1.4 Triliun.

“Terdiri dari PAD sebesar Rp 180 Juta, Pendapatan Transper sebesar Rp 1.2 Triliun, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 3 Miliar,” ujarnya

Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2023, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 1.7 Trilun berubah menjadi Rp 1.5 Triliun.

Bacajuga

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal, Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

“Adapun rincianya belanja operasi, yang semula dialokasikan sebesar Rp 873 Miliar berubah menjadi Rp 933 Miliar, belanja modal yang dianggarkan Rp 629 Miliar berubah menjadi Rp 424 Miliar Belanja Tak Terduga Rp 10.6 Miliar berubah menjadi Rp 8.6 Miliar, belanja transper sebesar Rp 193 Miliar berubah menjadi Rp 195 Miliar,” tuturnya.

Selain Pendapatan dan Belanja, Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan. Hal ini berkaitan Perubahan Asumsi Jumlah SILPA Tahun Anggaran 2022 dan realisasi Belanja atas Pinjaman Daerah pada Tahun Anggaran 2023. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

“Penerimaan pembiayaan yang dialokasikan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 265 Miliar menjadi Rp 198 Miliar yang terdiri dari dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, yang diperkirakan sebesar Rp 34 Miliar,” katanya

SILPA tersebut merupakan SILPA setelah dilakukan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2023 adalah berasal dari Realisasi Pinjaman Daerah sebesar Rp. 163 Miliar. Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini yang semula direncanakan sebesar Rp.108 Miliar menjadi Rp 89 Miliar. (Min)

Berita sebelumnya

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darul Falah Senyerang

Berita selanjutnya

Ruang Paripurna DPRD Batang Hari Batal Dibangun, Ini Tanggapan Anita Yasmin

Berita Terkait

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

2025-06-17

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

2025-06-17

Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal, Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh

2025-06-17

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Tampil Mewah dengan New Honda PCX160, Sinsen Berikan Banyak Keuntungan

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

OJK Gelar Governansi Insight Forum di Kalimantan Selatan

2025-06-17

Pemerintah Desa Air Dikit sukses Salurkan BLT( DD) untuk tahap ke 2

2025-06-17
Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

2025-06-16

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Berita selanjutnya

Ruang Paripurna DPRD Batang Hari Batal Dibangun, Ini Tanggapan Anita Yasmin

M Syaihu Desak PN Sarolangun Segera Eksekusi Aset PDIP

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto/ (Foto: Alan/ampar)

Edi Purwanto Minta Ratusan Sumur Bor untuk Karhutla di Audit

Edi Purwanto dihadapan pimpinan KPK, Jajaran KPK, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi, Kamis (14/8) di Ballroom Hotel Swiss Bel/ (Foto: Hadian)

Soal Jalan Batubara, Ketua DPRD Jambi: Itu PR Pak Gubernur

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK/ (Foto: Hadian)

Warning KPK Soal Pungutan Rp 150 Miliar Batubara, Ini Tanggapan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.