AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menemukan keberadaan peternakan babi di wilayah perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, pada Jumat (18/4/2025) sore.
Sidak tersebut didampingi oleh Kepala Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Fadli. Temuan lokasi peternakan babi berada di Desa Talang Belido, tak jauh dari area TPA Talang Gulo, yang disebut warga sebagai sumber pencemaran sungai akibat limbah air lindi.
“Hari ini saya turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya. Dalam perjalanan menuju TPA, kami melihat ada kandang babi persis di sebelah TPA,” ujar Aidi Hatta kepada wartawan.
Menurut Aidi, Kepala Desa Talang Belido menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi izin terhadap keberadaan peternakan tersebut.
“Saya tanya ke pak Kades, ternyata tidak ada rekomendasi dari beliau terkait perizinan kandang babi itu. Kalau dilihat, jumlahnya bisa mencapai ratusan ekor,” jelasnya.
Aidi menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk menelusuri legalitas peternakan babi tersebut, terutama terkait pengelolaan limbah dan sistem pembuangannya.
“Meskipun lokasinya tidak berada tepat di tengah permukiman, tetap harus ditelusuri ke mana limbahnya mengalir. Ini menyangkut lingkungan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Aidi juga menyoroti dugaan pencemaran sungai di Desa Talang Belido akibat aliran limbah air lindi dari TPA Talang Gulo.
“Kalau musim panas, air limbah itu menguap dan masuk ke aliran sungai. Warga dan pak Kades melaporkan banyak ikan mati. Jika ini terbukti, kami akan koordinasikan dengan Wali Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Aidi menyatakan bahwa pihak DPRD Muaro Jambi mendukung investasi di wilayahnya, selama legalitas dipenuhi dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Semua bentuk investasi kami dukung, asalkan legal dan tidak merugikan masyarakat. Kalau limbah TPA berdampak ke wilayah Muaro Jambi, kami minta ada langkah tegas dari Pemerintah Kota Jambi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Talang Belido, Fadli, mengungkapkan bahwa keberadaan kandang babi di wilayahnya sudah berlangsung sejak lama, meski dalam beberapa tahun terakhir jumlah ternaknya terus bertambah.
“Sejak saya menjabat pada 2019, kandang itu sudah ada. Sekarang jumlahnya jauh lebih banyak dan limbahnya pun makin banyak,” ujar Fadli.
Fadli juga mengungkapkan, dari pantauan saluran air di sekitar kandang, limbah diduga mengalir ke sungai di wilayah Desa Talang Belido.
“Ada parit yang mengarah ke belakang dan menuju sungai di Muaro Jambi. Ini yang kami khawatirkan,” ucapnya.
Fadli menambahkan, pencemaran sungai Sarang Buaya diduga sudah terjadi sejak 2020. Akibatnya, warga tidak lagi bisa memanfaatkan air sungai, terutama saat musim kemarau.
“Sungai itu dulu dipakai warga untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi sejak ada pencemaran, tidak bisa digunakan lagi,” ungkapnya.
Fadli berharap, persoalan limbah dari TPA dan peternakan babi dapat segera ditangani agar lingkungan dan sumber air masyarakat tidak semakin terdampak.
“Kami berharap masalah pencemaran ini bisa segera diselesaikan. Supaya sungai bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Diskusi tentang inipost