• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ko Apex Kacab PT SBS Dipolisikan Kasus Penggelapan Kapal Tongkang, Merugikan Perusahan Rp 31 Miliar

2024-05-03
Dirreskrimsus Polda Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi dilaporkan ke Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyidik sudah menemukan adanya tindak pidana baik penggelapan dalam jabatan maupun pemalsuan surat atau dokumen serta masih memproses kasus penipuan.

Khusus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan, disampaikan dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan pihak- pihak terkait serta menyita dokumen- dokumen terkait.

“Itu sudah kami lakukan semua, dan sesuai surat panggilan yang kami layangkan hari ini dijadwalkan terlapor akan dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai saksi terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kedatangan Ko Apex alias KA untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi yang bersangkutan sendiri memberitahu akan hadir dalam pemeriksaan.

“Jadwalnya pagi hari, namun sudah dikonfirmasi karena berangkatnya dari Jakarta ada keterlambatan. Kita harus memahami itu dan ada sifat kooperatif menyampaikan kepada penyidik dan penyidik akan menunggu,” sebutnya.

Atas hal tersebut, PT SBS mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 31 miliar. Kepala Cabang PT SBS itu sendiri berinisial AF alias KA, dilaporkan oleh Direktur PT SBS pada tanggal 17 April 2024 berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam kasus ini diduga ada beberapa kapal tugboat dan tongkang yang digelapkan oleh AF alias KA.

Penyidik, dikatakan dia, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu, termasuk Syahbandarnya karena sudah ada dokumen baru yang digunakan untuk beraktivitas tugboat dan tongkang itu.

“Ada di wilayah Jambi maupun yang diluar wilayah Jambi. Karena indikasinya ada tugboat dan tongkang yang sudah dijual ke daerah lain, akan kita telusuri ini,” katanya, Senin (29/4/2024).

Dari laporan yang dikirimkan ke Polda kesini, dikatakan dia, ada 5 kapal tugboat dan 5 tongkang. Namun, pihaknya akan menelusuri ada beberapa unit kapal tugboat dan tongkang yang sudah dipalsukan dokumen kepemilikan.

“Ya Sehingga kepemilikan berubah, dan apa digunakan oleh perusahaan tersebut atau sudah dialihkan ke perusahaan lain,” sebutnya.

Pihak kepolisian akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan atau oknum yang membuat dokumen tersebut. Sehingga bisa berproses di KSOP sebagai dokumen pendukung pembuatan akta baru.

“Yang jelas dokumen itu kita temukan palsu, akan kita minta pertanggungjawabannya,” kata dia.

Sebelumnya, saat itu tanggal (17/4/2024) pelapor yang berinisial A (kuasa pelapor) dengan korban dari Banjarmasin (PT SBS) terhadap adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono mengatakan, pada sekitar tahun 2022 pelapor bertemu dengan terlapor di Batam. Saat itu terlapor menawarkan kepada korban untuk melakukan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik korban di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP).

“Kemudian kapal ini ditarik dari Batam ke Jambi untuk diurus dokumennya. Atas hal itu terjadilah komunikasi dan kerjasama antara terlapor dengan korban,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Pada saat itu tahun 2022 terlapor diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Lantas, korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, dikatakan dia, saat ini ada kapal dan tongkang itu, pada saat diterima oleh terlapor, saat ini ada yang telah di balik nama ke perusahaan milik pelaku (PT FBS).

Berdasarkan hasil penyelidikan, disampaikan dia, saat ini teridentifikasi 1 kapal dan 1 tongkang milik PT SBS telah berubah kepemilikan menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 yang dilakukan oleh terlapor

“Dugaannya yang mana dokumen itu dibalik namakan oleh terlapor di KSOP Jambi menggunakan dokumen yang tidak benar atau palsu tanpa seizin korban selaku Direktur PT SBS,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Hingga saat ini, disebutkan dia, proses sudah naik ke tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 saksi dari perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak Syahbandar Talang Duku.

“Kami rencanakan minggu depan akan melakukan pemeriksaan kembali para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor,” sebutnya.

(Mhd/jp)

Kata kunci: kapal tongkangko ApexPolda jambiPT SBS
Berita sebelumnya

Cori Siska Pengusaha Cantik Ditangkap Polisi, Ada Apa

Berita selanjutnya

Polisi Segara Periksa Nama Baru Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar

2025-04-11

Tak Mau Kecolongan, Tim Satgas Pangan Jambi Pantau Harga dan Stok di Pasar

2025-03-16

Perkokoh Silaturahmi, Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

2025-03-12
Berita selanjutnya
Orang tua korban atas kematian santri ponpes Tebo/ Foto: Ampar

Polisi Segara Periksa Nama Baru Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo

Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan/ Foto: ajeng-sinsen

Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tanjab Barat  / Foto: Tanti

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tanjab Barat

Wakili Bupati Tanjab Barat, Syawaludin Tanjung Kepala Buka Secara resmi Kegiatan Pendampingan Teknis Produksi Cinta Rasa Kopi

Bupati Tanjab Barat Safari Jum’at di Mesjid Raya Nurul Salaf: Berikan Bantuan Untuk Masjid dan Pesantren

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.