AMPAR.ID, Jambi – Nasib naas yang dialami kedua tersangka yakni Hidayat (18) dan Gilang Ramadhan (24) warga Simpang Benteng, karena telah melakukan Jambret dikawasan Kecamatan Jelutung, tepatnya depan Damkar Kota Jambi. Kamis (07/01/2021) sekitar pukul 10.00 wib.
Kejadian tersebut dimana saat Kedua tersangka mendatangi Toko Taman Bunga yang berada di depan Damkar Kota Jambi, dengan bertujuan untuk membeli pupuk.
Amintriadi (65) sebagai korban saat dikonfirmasi, mengatakan saat itu dirinya tidak ada prasangka apapun. Sekitar jam 10.00, ada dua orang datang ke tokonya untuk membeli pupuk.
“saya sama ponakan saya, langsung melayani dan memasukan pupuk itu kedalam karung,”katanya.
Setelah selesai mengemas pupuk dan memberikan pupuk tersebut ke pelaku, Amintriadi melihat salah satu dari prlaku mengambil handphonenya yang berada di depan tokonya dan diletakan di meja.
“Setelah saya melihat Handphone diambil oleh pelaku, langsung saya kejar dan berteriak maling, sayapun tetap mengejar pelaku yang mengarah kearah Mall JCC dan akhirnya dapat memegang pundak pelaku,”ucapnya.
Selanjutnya, Amintriadi bahwa saat dirinya sedang mengejar dan dapat memegang pundak pelaku, rupanya dirinya terseret hingga 20 meter dan mengakibatkan dirinya mengalami luka lecet di bagian paha Kanan dan kakinya.
“Saat itu saya dapat mengejar dan menjatuhkan kedua pelaku, langsung ramai warga sekitar yang membantu dan menghajar kedua pelaku itu,”jelasnya.
Setelah itu Amintriadi langsung melaporkan kejadian tersebut dan langsung mengobati akibat terseret.
Sementara itu, Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf, saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut dan untuk kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu karung pupuk dan Sepeda Motor Satria FU Nopol BH 2534 IK,”tuturnya.
Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua pelaku, mereka dikenakan pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan dan diancam 7 tahun penjara. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost