BENGKULU, AMPAR.ID – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menjadi saksi pembahasan yang penting terkait realisasi pencairan dana hibah rumah ibadah (masjid dan mushola) untuk Tahun 2023, serta rencana pencairan dana hibah untuk Tahun Anggaran 2024. Pada Rabu, 24 Januari 2024 pagi ini.
Dalam pertemuan tersebut, Sujono, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan pernyataan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Biro Pemasyarakatan dan Pembangunan Masyarakat (Biro Pemkesra), atas pencairan dana hibah untuk masjid yang terkait dengan pokok pikiran (pokir) beliau.
Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Bengkulu, terutama Biro Pemkesra, karena telah mencairkan dana hibah sesuai dengan pokir masjid saya. Meski ada beberapa kendala dalam prosesnya, namun alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ujar Sujono.
Kepala Biro Pemkesra Pemprov Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si, juga memberikan laporan terkait realisasi pencairan dana hibah Tahun 2023. Dalam prosesnya, Dr. Syarifudin menyatakan bahwa realisasi tersebut telah selesai dilaksanakan, hanya 1% dari dana hibah yang tidak terealisasi karena tidak melengkapi berkas yang diperlukan.
Proses realisasi dana hibah untuk Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan, hanya sebagian kecil yang tidak terealisasi karena kurangnya kelengkapan berkas. Untuk Tahun 2024, pencairan dana hibah akan melalui proses di bank dan sistem aplikasi, sehingga jamaah masjid atau pengurus masjid tidak perlu datang ke kantor untuk melengkapi berkas,” jelas Dr. Syarifudin.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu dalam mengawal dan memastikan efektivitas penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah, serta adanya upaya untuk mempermudah proses administrasi bagi penerima manfaat,” Tutupnya.
(Adv/min)
Diskusi tentang inipost