AMPAR.ID, MERANGIN – Lagi asik asik main judi koprok, enam lelaki ditangkap anggota polres merangin di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin. Jumat (25/11/2022) dini hari.
Informasi yang dihimpun, saat tim sedang melaksanakan Operasi Pekat Polres Merangin, lalu mendapat informasi jika di salah satu los pasar sering dijadikan tempat perjudian jenis dadu Koprok.
Anggota pun langsung menelusuri los pasar di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, petugas pun langsung melakukan menggerebek dan didapatilah enam orang warga sedang berjudi dadu Koprok.
Adapun Enam pelaku yang berhasil diamankan yakni Sis (35), Man (65), Kir (50), Nar (42), Ron (36), dan Bandarnya Ki (26) semua warga Desa Meranti.
Selain mengamankan enam orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.510 ribu dan peralatan judi dadu Koprok.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan enam pelaku judi dadu Koprok.
“Ya, kita amankan dini hari tadi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ade)





















Diskusi tentang inipost