AMPAR.ID, Jambi – Sopir truk angkutan kayu yang menabrak mobil bus SPN Polda Jambi di Simpang IV lampu merah, Paal X, depan Mapolsek Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (7/12) lalu, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo saat konferensi pers akhir tahun di Ruang Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi menyampaikan bahwa sudah mengajukan berkas pada kejakasaan.
“Sudah jadi tersangka, berkasnya sudah ke jaksa penuntut umum (JPU). Masih diteliti, sudah lengkap atau belum. Jadi, masih menunggu kejaksaan,”katanya, Jumat (31/12).
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengatakan anggota polisi yang terlibat kecelakaan sudah diperiksa.
Namun, klaim Rahmad, pihaknya sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Untuk anggota yang di lapangan diperiksa bid propam. Kemudian untuk prosedurnya sudah sesuai undang-undang lalu lintas angkutan jalan,”ujarnya.
Kata Rahmad, tidak berhak menentukan siapa yang benar dan salah saat kecelakaan itu terjadi.
“Siapa yang salah dan tidak, yang menetapkan buka kewenangan kami. Nanti pengadilan yang menjelaskan,”jelasnya.
Sebelumnya, mobil bus yang mengangkut Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi ditabrak truk bermuatan kayu di Jalan Marsda Surya Dharma, Simpang IV Paal X , Mapolsek Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (7/12). Karena hantaman dari truk itu, bus SPN Polda Jambi sempat terbalik.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tabrakan terjadi pada pukul 6.57 WIB. Truk yang berasal dari Sarolangun itu menabrak sisi kiri bus SPN Polda Jambi yang dikawal atau sedang beriring-iringan. Tabrakan tidak terelakan, karena kedua mobil tepat di tengah persimpangan jalan.
Saat itu, bus SPN Polda Jambi sudah membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator. Namun, tidak terlihat polisi lalu lintas di persimpangan jalan yang memberitahu atau memberi tanda bahwa bus SPN Polda Jambi akan lewat. Iring-iringan tampak dilakukan dengan 2 mobil.
Ada 22 siswa dan seorang sopir dalam bus SPN Polda Jambi. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang siswa asal Pupaa, meninggal dunia. Lalu, 2 orang harus dibawa ke ruang ICU, dan yang lainnya mengalami luka-luka. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost