AMPAR.ID – Menteri Keuangan Qatar Ali Shareef al-Emadi ditangkap atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Emadi menjadi tokoh paling terkenal yang menghadapi tuduhan seperti itu di bawah pemerintahan Sheikh Tamim.
“Jaksa Agung memerintahkan penangkapan Menteri Keuangan Ali Shareef al-Emadi, mempertanyakan apa yang disebutkan dalam laporan tindak pidana terkait layanan publik meliputi penggunaan uang rakyat, penyalahgunaan fungsi, dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata media pemerintah, Kamis (6/5/2021) seperti dikutip dari AFP.
BACA JUGA: Inspektorat Buka Suara Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Catut Nama Pj Gubernur Jambi
Kantor Berita Qatar mengatakan bahwa penyelidikan telah diluncurkan, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Tanpa lama setelah ditangkap, Emadi langsung dibebastugaskan.
Penguasa Qatar Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani telah mengeluarkan dekrit yang “membebaskan” Emadi dari jabatannya.
Sheikh Tamim juga menunjuk Menteri Perdagangan dan Industri Ali bin Ahmed al-Kuwari untuk menjalankan tugas menteri keuangan.
Emadi menjabat sebagai menteri keuangan sejak 2013. Ia juga presiden dewan eksekutif maskapai nasional Qatar Airways dan ketua dewan Qatar National Bank, pemberi pinjaman terbesar di kawasan itu. Dia juga duduk di dewan Otoritas Investasi Qatar.
Lihat juga: PBB Khawatir UEA Belum Buktikan Putri Dubai Masih Hidup
Meskipun bukan bagian dari kelas penguasa kerajaan, dia berasal dari keluarga kaya dan berpengaruh dengan investasi besar di negara tersebut, termasuk perdagangan dan real estate.
Seorang ahli Teluk yang berbasis di Washington, Hussein Ibish, men-tweet pada Kamis bahwa “sangat luar biasa” Emadi ditangkap “karena dicurigai melakukan korupsi dan penggelapan”.
Diplomat yang berbasis di Qatar mengatakan kepada AFP bahwa penangkapan itu mengejutkan.
“Ini sebenarnya bagus, ini menunjukkan Qatar menangani korupsi dengan serius, jika memang terbukti demikian dan membantu membangun citra supremasi hukum,” kata seorang diplomat di Doha.
Sumber: CNN Indonesia
Diskusi tentang inipost