AMPAR.ID, Jakarta – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkap adanya upaya menghalang-halangi pengembangan kasus suap yang melibatkan bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Novel menegaskan banyak yang ditutup-tutupi dalam kasus itu.
“Saya adalah salah satu kasatgas penyidikan yang mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi. Saya tahu betul ada bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan,” kata Novel Baswedan saat dihubungi, Selasa (12/10).
Novel heran ketika KPK atau Dewan Pengawas berbelit-belit ketika diminta untuk mencari orang dalam Azis Syamsuddin.
Terlebih, kata dia, KPK dan Dewas justru meminta Novel Baswedan Cs membawakan bukti valid.
Menurut dia, kerja KPK sejak dulu berangkat dari fakta atau indikasi lalu mencari bukti valid. “Kalau bukan bukti valid, ngapain ada kewenangan yang diberikan,” kata mantan penyidik KPK itu.
Menurut Novel, sebenarnya mudah untuk memulai pencarian orang-orang dalam KPK yang memainkan perkara. “Setidak-tidaknya kalau seandainya KPK serius, KPK dan Dewas bisa mengusut orang-orang yang hilangkan alat bukti,” kata dia.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap apabila Azis diduga memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantunya menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Sumber: FAJAR.CO.ID
Diskusi tentang inipost