AMPAR.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada, Kamis 13 Mei 2021.
Ketetapan itu diumumkan berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah. Seperti dikutip Ampar.id dari Portaljember, Minggu (9/5/2021).
Dalam maklumat tersebut PP Muhammadiyah menjelaskan, ijtimak menjelang bulan Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon 12 Mei 2021 pukul 2.03.02 WIB.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan dalam maklumat itu bahwa hilal sudah wujud saat terbenam matahari di Yogyakarta.
Hal itu juga terjadi di seluruh Indonesia pada saat terbenam matahari bulan berada di atas ufuk. Oleh karena itu, 1 Syawal 1442 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Adapaun maklumat tersebut ditandatangani secara langsung oleh Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto di Yogyakarta pada 26 Januari 2021.
Muhammadiyah mengeluarkan maklumat berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,”
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita,” ungkap Haedar Nashir, Sabtu 8 Mei 2021, dari situs Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pemeritah sampai saat ini masih belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1442 H atau momen lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Pasalnya, pemerintah melalui Kemenag baru memulai sidang isbat pada Selasa 11 Mei 2021 mendatang. Rencananya sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 Hijriah secara daring dan luring,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sidang isbat dipastikan menerapkan protokol kesehatan meningat masih situasi pandemi Covid-19 dan nantinya hanya akan dihadiri Menag dan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi.
Selain itu, turut dijadwalkan hadir perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Komisi VIII DPR, Dubes negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Sedangkan bagi peserta yang tak bisa menghadiri sidang isbat penentuan Syawal Hari Raya Idul Fitri 2021 secara langsung akan disediakan platform virtual.***
Diskusi tentang inipost