AMPAR.ID, JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh Ombudsman baik itu sebagai laporan masyarakat atau hanya konsultasi non laporan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Riswandi, mengatakan berdasarkan laporan kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sejak awal tahun hingga September 2022 sudah menerima 168 laporan.
“Penerimaan laporan tersebut telah melampaui target 150 di tahun ini. Sedangkankan jumlah konsultasi masyarakat yang tidak digolongkan sebagai laporan ada 120 pengaduan. Selain itu, terdapat ada 16 laporan yang masuk dalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO),” katanya kepada ampar.id Kamis (13/10)
Kata Siaful, pihaknya masih memiliki sisa waktu dua bulan kedepan untuk memaksimalkan tugas dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
“Semoga di tahun ini kami mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami secara baik. Kami mohon dukuangan dan doa dari masyarakat,” tegasnya lagi
Lebih dari itu, Ombudsman Jambi juga melakukan klasifikasi terhadap kelompok instansi yang dilaporkan oleh masyarakat. Dari awal tahun 2022 kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah sebanyak 27 laporan. Kemudian disusul oleh instansi pertanahan sebanyak 11 laporan dan BUMN sebanyak 8 laporan.
“Pemerintah daerah masih menjadi yang tertinggi dilaporkan ke Ombudsman, mengingat bahwa Pemda memiliki unit kerja yang begitu banyak berhubungan dengan masyarakat”, ucapnya.
Selain itu, Ombudsman juga mencatat adanya kecenderungan maladministrasi yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Dari sejumlah laporan tersebut, penyimpangan prosedur menjadi yang paling banyak dilaporkan yakni 76 laporan. Disusul penundaan berlarut dan tidak memberikan layanan masing-masing 52 dan 14 laporan.
Hari ini juga, Ombudsman Republik Indonesia resmi meluncurkan Laporan Tahunan 2021 dengan tema Mengawasi Kepatuhan dan Kesigapan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Ketidakpastian pada Kamis (17/3/2022) di Lido Kabupaten Bogor. Sesuai amanat UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, Laporan Tahunan Ombudsman RI 2021 telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden dan Ketua DPR RI.
Sepanjang tahun 2021 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 7.186 laporan dan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (pemda) sebesar 40,99%.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam pemaparannya menyampaikan sepanjang tahun 2021, jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi sebanyak 7.186 laporan. “Laporan terdiri atas 6.176 laporan reguler, 835 laporan Respons Cepat, dan 175 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri,” terang Najih
(Kja/par)
Diskusi tentang inipost