• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Luncurkan Aplikasi iDebKu

2022-11-09
Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi debitur, dan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu aplikasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae meresmikan penggunaan aplikasi iDebKu didampingi oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat, dan Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan I. B. Aditya Jayaantara serta disaksikan oleh jajaran Pejabat dan pegawai OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa pagi ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

“SLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan di Indonesia lebih berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas sehingga mendapat manfaat dan lebih percaya kepada industri keuangan Indonesia, serta sebagai bagian dari perlindungan konsumen,” kata Dian Ediana.

SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

Data dari iDeb tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

Bacajuga

Perkuat Ekosistem dan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan 

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Untuk menjawab tingginya permintaan iDeb oleh masyarakat, maka OJK telah mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan sebagai iDebKu,” kata Dian.

Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027.

Sebelumnya, sistem informasi pertukaran informasi debitur dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan “BI Checking”. Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari BI kepada OJK, maka SID digantikan dengan SLIK yang dikelola oleh OJK.

OJK telah memberikan layanan pemberian iDeb kepada masyarakat sejak tahun 2018 atau sejak SLIK beroperasi menggantikan SID BI. Semula, layanan ini dilaksanakan secara walk-in atau tatap muka, baik di Kantor Pusat OJK (Gerai SLIK Lantai 2 Menara Radius Prawiro) serta di KR/KOJK. Namun sejak pandemi, layanan tatap muka tidak dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya agar pelayanan penyediaan iDeb kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal, layanan SLIK di Kantor Pusat dan KR/KOJK dilakukan secara daring (online), namun menggunakan mekanisme yang beragam dan tidak sama antara satu kantor dengan kantor lainnya.

Untuk itu, dikembangkanlah Aplikasi iDebKu yang merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in, serta dapat dipergunakan oleh Kantor Pusat dan seluruh KR/KOJK. Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat termasuk melalui aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Aplikasi iDebKu dikembangkan sejalan dengan AP SLIK 2021-2025 yaitu untuk Peningkatan Kualitas SLIK kepada Masyarakat dengan beberapa keunggulan sebagai berikut:

1. Meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat secara cepat, mudah dan aman.

2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemberian layanan informasi debitur bagi internal OJK dengan adanya integrasi dengan SLIK dan ke depannya akan terintegrasi dengan Dukcapil.

3. Meminimalkan potensi human error melalui otomasi proses layanan.

4. Menyediakan layanan informasi debitur kepada masyarakat secara terintegrasi antara Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK dalam satu aplikasi.

Ke depan, dengan adanya aplikasi iDebKu ini diharapkan akses masyarakat terhadap informasi debitur akan menjadi semakin mudah dan layanan informasi debitur oleh OJK dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan KR/KOJK di dalam satu aplikasi.

Di samping itu, OJK akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat agar dapat semakin cepat, mudah dan aman.(Aln)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Promo Yamaha! Cukup Bayar 999 Ribu Sudah Bisa Bawa Pulang Motor

Berita selanjutnya

Walikota Jambi Cegah Kecurangan Distribusi Gas Bersubsidi

Berita Terkait

OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

Perkuat Ekosistem dan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan 

2025-06-06

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

2025-06-05

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

2025-06-04

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

2025-06-03

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai bahan Baku Pengawasan 

2025-05-27
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Jambi Mencatat Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif Periode Maret 2025

2025-05-26

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

2025-05-22

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

2025-05-20

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

2025-05-17

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

2025-05-09
Berita selanjutnya
Pembinaan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di Kota Jambi oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha./ AMPAR

Walikota Jambi Cegah Kecurangan Distribusi Gas Bersubsidi

SKK Migas dan KKKS Sumbagsel melakukan penanaman Puluhan ribu pohon mangrove di lahan sekitar 5 hektar di Taman Wisata Mangrove Pangkal Babu Kabupaten Tanjung Jabung Barat./ DOC.IST

Dukung G20, SKK Migas - KKKS Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Jambi

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlakuan Khusus Daerah Terkena Dampak Bencana

Pelaku Saat di interogasi./ AMPAR

Curi Getah Karet, Ansori Ditangkap Polisi

Promo Honda Nge-BeAT, Cukup Bayar DP 500 Ribu

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.