AMPAR.ID, Jambi – Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih membuka launching dan penyerahan secara simbolis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 tingkat Kota Jambi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Tugu Keris, Rabu (29/5/2024).
“Dalam rangka launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan akselerasi digitalisasi PBB Kota Jambi. Kita namakan pekan panutan pembayaran PBB, saya tadi membayarkan pajak sebagai panutan nanti untuk masyarakat, karna harus juga bayar PBB,” katanya.
PBB adalah bagian dari anggaran untuk membantu pembangunan di Kota Jambi. PBB Kota Jambi memiliki kontribusi sebanyak 8,2 persen dari keseluruhan PAD Kota Jambi.
“Ayo mulai hari ini kita segera laksanakan kewajiban kita membayar PBB untuk berkontribusi membangun Kota Jambi,” kata Sri.
Ia menekankan terkait penyesuaian tahun ini ada kebijakan yang Wali Kota Jambi keluarkan itu karena menyesuaikan UU nomor 1 tahun 2022 maka semua kebijakan daerah pasti sudah disesuaikan, kalau ada pengurangan atau wajib pajak merasa mengurangi atau dirasakan naik maka silahkan langsung berkomunikasi dengan BPPRD untuk mengkonfirmasi.
(Meli/adv)
Diskusi tentang inipost