AMPAR.ID – Dua pria berinisial Taher (52) dan Tutur (54) ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Salah satu pelaku sempat diamuk warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Riki Alviando (26), seorang mahasiswa, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di depan sebuah bimbingan belajar dalam keadaan kunci masih tergantung.
Tak lama berselang, seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut. Menyadari hal itu, korban bersama seorang saksi langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya warga sekitar berhasil menangkap satu pelaku di lokasi kejadian.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menggagalkan aksi kejahatan tersebut.
“Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor korban. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kami dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kompol Jimi, Jumat (18/07/2025).
Tak berselang lama, Tim Macan Polsek Kota Baru yang sedang berpatroli tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku pertama dari amukan massa. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua dan berhasil menangkapnya di lokasi berbeda.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian dan satu unit Honda Beat yang digunakan sebagai sarana pelaku saat beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Jambi, termasuk pencurian tas di sebuah masjid,” ungkap Kompol Jimi.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Kota Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut. (Red)
Diskusi tentang inipost