Mukomuko, Ampar.id – Pemerintah Desa Sido Mulyo, Kecamatan Penarik, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III 2025 kamis (25/9/2025) di Aula kantor Desa Sido mulyo kecamatan Penarik kabupaten mukomuko.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 25 orang masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp900 ribu dengan rincian BLT bulan Juli,Agustus dan September2025.
Penyaluran BLT-DD disaksikan pihak kecamatan Penarik, pendamping desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak terkait lainnya.
Kades Sido Mulyo, Muhsinun, menyampaikan penetapan KPM BLT mengacu pada kriteria yang ada Ia juga menyampaikan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di desa-desa, termasuk di Sido Mulyo.
Untuk tahun 2025 kriteria penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
1. Keluarga Miskin atau Tidak Mampu: Penerima harus merupakan keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu dan berdomisili di desa setempat.
2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, atau Bantuan Sosial Tunai.
3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
4. Kriteria Khusus: Prioritas diberikan kepada lansia tunggal yang hidup sebatang kara, penyandang disabilitas yang tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta keluarga yang hanya memiliki satu kepala keluarga yang tidak lagi produktif.
Untuk penetapan KPM kami mengacu pada aturan yang ada, ujar Muhsinun Selaku Kades Sido Mulyo kecamatan penarik.
Alhamdulillah mulai dari awal perekrutan Data KPM sampe ke proses penyaluran semua bisa berjalan dengan tertib dan aman. ungkap kades (mnr)
Diskusi tentang inipost