AMPAR.ID, BATANG HARI- Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Batanghari akan menargetkan sebanyak 300 persil pembuatan sertifikat tanah aset milik daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Izal Pahlefi SE MM Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari.
Dikatakan Kabid PBMD aset daerah yang akan disertifikatkan yakni meliputi tanah jalan kabupaten, tanah jalan lingkungan, dan juga tanah selain jalan.
” Pada tahun ini target kita yakni sebanyak 300 persil diantaranya tanah jalan kabupaten sebanyak 88 Persil, tanah jalan lingkungan sebanyak 150 Persil, dan juga tanah selain jalan sebanyak 62 Persil,” Ujar Izal Pahlefi.
Lanjut Izal Pahlefi, target pembuatan sertifikat aset tanah milik daerah pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 150 Persil.
” Target tahun lalu yakni sebanyak 150 persil, Alhamdulillah sertifikat yang terbit melebihi dari target yakni sebanyak 166 Persil dengan persentase 111 persen,” Tambahnya.
Masih kata Izal Pahlefi penyebaran target pembuatan sertifikat tanah aset milik daerah pada tahun ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten yang berjuluk bumi serentak bak regam.
” Untuk tanah aset yang akan disertifikatkan pada tahun ini tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari, dan yang paling dominan itu di Kecamatan Batin XXIV,” Pungkasnya.
Diskusi tentang inipost