Ampar.id, Batanghari,- Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan himbau agar para panitia qurban untuk lebih waspada dalam memilih ternak yang akan dijadikan hewan qurban saat perayaan Idul Adha 1443 H.
Pasalnya, saat ini sedang ada wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkaki empat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Irwan pada Senin (30/05/2022).
Dikatakan Irwan, hewan yang untuk dijadikan qurban harus berada dalam keadaan sehat atau bisa juga dikatakan suci tidak ada terkena penyakit apapun.
” Iya, untuk hewan yang terkena PMK tidak sah untuk dijadikan qurban meski tidak ada dampak buruk jika dikomsumsi oleh manusia,” Katanya.
Lanjut Kadis, guna memastikan keadaan hewan ternak dalam keadaan baik petugas dari pemerintah setempat bersama pemerintah Provinsi, telah membentuk tim satuan petugas hewan dan telah melakukan pemeriksaan di pasar ternak.
” Di Batanghari ini merupakan pasar ternak terbesar yang ada di Provinsi Jambi yang juga sekaligus wilayah lintas antar Provinsi,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan hewan-hewan yang ada di Batanghari khusunya berjenis berkaki empat masih dalam kategori baik baru bisa melakukan transaksi jual beli.
” jika kalau pun ada, Pemerintah memastikan akan melakukan penutupan terhadap pasar ternak dan segera melakukan isolasi terhadap hewan yang terpapar dan tidak diizinkan untuk dilakukan penjualan,” Tutup Irwan.(Ari)
Diskusi tentang inipost