• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkab Rejang Lebong Tertibkan 319 Unit Kendaraan Dinas

2025-04-19
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

Kompak, Pemkab Bersama Polres Muba Bakal Gelar Bhayangkara Muba Run 2025

Kerja Bersama Menuju Mukomuko Maju dan Berkelanjutan

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Rejang Lebong, Ampar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di Lapangan Dwi Tunggal, Curup, untuk dilakukan penertiban, pengamanan, serta penunjukan penggunaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, serta tercatat dan terkelola dengan baik,” tegas seorang pejabat terkait.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Adapun jumlah kendaraan dinas yang ditertibkan mencapai 319 unit, terdiri dari kendaraan roda empat, roda enam, minibus, truk, dan bus yang dimiliki oleh Pemkab Rejang Lebong. (RGA)

Berita sebelumnya

Al Haris: Islamic Center Milik Masyarakat Jambi, Mari Sama-sama Kita Makmurkan

Berita selanjutnya

Fadhillah Hasrul Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum HIMPI Jambi

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

2025-06-12

Kompak, Pemkab Bersama Polres Muba Bakal Gelar Bhayangkara Muba Run 2025

2025-06-12

Kerja Bersama Menuju Mukomuko Maju dan Berkelanjutan

2025-06-12

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

2025-06-12

Waspada Berkendara di Jalan Rusak, Ini Tips Aman untuk Pengendara Motor

2025-06-12

Pemerintah Desa Talang Petai Sukes Salurkan BLT DD Tahap 2

2025-06-11

Lurah Ngulak Tinjau Langsung 9 Rumah Terdampak Longsor di Kelurahan Ngulak

2025-06-11

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

2025-06-11

Pendaftaran AHM Best Student 2025 Dibuka, Ayo Tunjukkan Karya Terbaikmu di Jambi

2025-06-11
Berita selanjutnya

Fadhillah Hasrul Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum HIMPI Jambi

Direktur RSUD Sekayu Tegas: Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi

Bupati Batang Hari Resmikan Masjid Nurul Islam / foto: Ampar

Bupati Batang Hari Resmikan Masjid Nurul Islam 

JBC Hadir untuk Semua: Rumah Catur JBC 2 Resmi Dibuka, Turnamen Beregu Pecahkan Antusiasme

JBC Hadir untuk Semua, Rumah Catur JBC 2 Resmi Dibuka: Turnamen Beregu Pecahkan Antusiasme

Wabup Tutup Bupati Merangin Cup Race Open 2025

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.