AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui unit kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Ifn HM Syukur Provinsi Jambi optimis meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Menpan RB.
Saat ini RSJD Kol HM Syukur dinyatakan lolos secara administrasi di Kemenpan RB.
Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Provinsi Jambi M Thohir mengungkapkan, membangun Zona Integritas melalui beberapa proses tahapan dan tidak mudah.
“Semua sudah terpenuhi semua, walaupun masa sanggah misal ada dokumen dokumen yang diminta masih on progres dan sudah diselesaikan semuanya,” katanya kepada media Rabu, 16 Juli 2025.d
Thohir mengatakan kedepan setelah memasuki tahapan akhir maka pihaknya tentu kembali merilis keputusan dalam hal menuju predikat zona integritas WBK. Sejauh ini tim terus melakukan proses pendampingan data ke Kemenpan.
“InsyaAllah poin-poin penilaiannya mudah mudah terpenuhi semuanya kemudian, Provinsi Jambi dapat pembentukan Zona Integritas WBK,” pungkasnya.
Sekilas tentang zona integritas
Zona Integritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya perubahan-perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Salah satu strategi utamanya yakni pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Mengacu ke SE No. 4/2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satker Menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri ZI Tahun 2025 menjelaskan, predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan strategis yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan reformasi birokrasi secara nyata. Komitmen ini tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi harus menjadi semangat bersama seluruh jajaran.
Pemprov Jambi Pastikan Sebaran Bantuan Bedah Rumah di 11 Kabupaten/Kota Sesuai Aturan
Tahun ini, pengusulan Zona Integritas kembali dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Mei 2025 melalui Portal RB Nasional. Dirinya mengimbau kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan unit kerja strategis di instansinya agar dapat menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kementerian PANRB kembali memberikan afirmasi pengusulan bagi unit-unit pelayanan strategis di pemerintah daerah, seperti RSUD, Dinas Dukcapil, SAMSAT, PTSP, unit layanan pendidikan, dan layanan ketenagakerjaan.
Kementerian PANRB juga mendorong pelaksanaan WBK Mandiri di 19 Kementerian/Lembaga dan 5 Pemerintah Provinsi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan peran dan kolaborasi Instansi Pemerintah dalam mempercepat implementasi Zona Integritas, serta memperluas dampaknya di seluruh penjuru negeri.
(jp/ nda)
Diskusi tentang inipost