Rejang Lebong, Ampar.id – Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong mengimbau pelanggan dan masyarakat untuk melaporkan keluhan atau permasalahan terkait layanan Tirta Bukit Kaba melalui saluran resmi. Hal ini disampaikan guna memastikan penanganan yang cepat dan optimal.
Direktur Tirta Bukit Kaba, Hendra Novianzah, S.E., M.M., yang akrab disapa Hendro, menegaskan bahwa pengaduan selain di saluran resmi sperti melalui media sosial tidaklah efektif. “Laporkan keluhan di tempat yang benar agar kami bisa segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Pelanggan dapat melapor dengan datang langsung ke kantor Tirta Bukit Kaba atau menyampaikan pengaduan melalui layanan Chat WhatsApp di nomor 0858 – 7822 – 2688. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor langsung ke Direktur Tirta Bukit Kaba melalui program Chat Wa LAPOR. DANGGG DIREKTUR di nomor 0822 – 8228 – 2872 untuk memastikan respons yang cepat dan solutif.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Dengan melapor melalui saluran resmi, masalah bisa ditangani lebih efisien,” tambah Hendro.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta sejalan dengan program Bupati ” Bantu Rakyat “.
Kontak Resmi:
– Chat WhatsApp Pengaduan: 0858 – 7822 – 2688
– Chat Wa LAPOR. DANGGG DIREKTUR: 0822 – 8228 – 2872
Dengan adanya saluran aduan yang lebih terarah, diharapkan koordinasi antara pelanggan dan Tirta Bukit Kaba semakin efektif.(RENGGA)
Diskusi tentang inipost