AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan palaku UMKM dan pembudidaya ikan pemerintah kabupaten muaro jambi serahkan 300 Sertifakat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Sertifikat Hak Atas Tanah Pemudidaya Ikan (SEHATKAN).
Penjabat bupati muaro jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., melangsungkan penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah (SHAT) yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berjumlah 250 sertifikat dan Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) berjumlah 50 sertifikat di langsungkan di Ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Bukit Baling, Rabu (04/01/2023).
Melalui program SHAT pelaku UMKM dan SEHATKAN Pembudidaya ikan setelah menerima sertifakat merasa aman atas legalitas hak tanahnya dan akses permodalan menjadi mudah.
Pj. bupati mengharapkan pelaku UMKM dan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya sehingga kesejahteraannya pun akan meningkat.
“Sertifikat yang dimiliki ini nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke bank. Namun, ini upayah terakhir dan sebelum pinjam, tolong diukur dulu kemampuannya sehingga nantinya tidak memberatkan. Dalam kesempatan ini kami juga minta dari pihak perbankan untuk ikut mendukung kemajuan UMKM dan pembudidaya ikan dengan memberikan kredit lunak,” katanya.
Mudah-mudahan kedepannya ini bisa lebih banyak lagi penerbitan sertifikat tanah di kabupaten muaro jambi. Supaya semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk masyarakat semua,” harapnya.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten muaro jambi terus mengupayakan agar kedepannya tanah-tanah di muaro jambi keseluruhannya dapat juga segera mendaptkan legalitas. (Adv)
Diskusi tentang inipost