AMPAR.ID,SAROLANGUN – Jabatan Pj Sekda Sarolangun kembali dijabat oleh Ir Dedi Hendri untuk yang ketiga kali. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pj Sekda tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sarolangun DR.Bahri, di Ruang Pola Kantor Bupati ,Kamis (16/1/2025).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sarolangun, antara lain Kapolres yang diwakili Waka Polres, Dandim 0420 Sarko diwakili Danramil, Kajari Sarolangun, Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para Kepala OPD serta undangan lainnya.
Pj Bupati Sarolangun DR.Bahri mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Ir.Dedi Hendri atas dilantiknya kembali menjadi Pj Sekda Sarolangun untuk yang ketiga kalinya. Semoga kedepan dapat lebih meningkatkan dan menerapkan kinerja PNS yang bermartabat.
” Selamat dan sukses kepada Ir.Dedi Hendri atas dilantiknya kembali menjadi Pj Sekda Sarolangun untuk ketiga kalinya,” ucapnya.
Dikatakan DR.Bahri jika Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pj Sekda Sarolangun ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor : 13/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dan surat persetujuan dan rekomendasi Gubernur Jambi dengan Nomor s.058.bk.3.3/I/2025 perihal Perpanjangan Ketiga Penjabat Sekda Sarolangun yang terhitung mulai hari ini, 16 Januari 2025 hingga 3 bulan kedepan, selain itu juga mempedomani Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Sekda.
” Tugas penjabat Sekda adalah membantu saya dalam berkoordinasi dengan OPD. Jadi ada 5 tugas yang saya titipkan ke Pj Sekda, Ir.Dedi Hendri,” kata DR.Bahri.
Adapun 5 tugas yang Pj Bupati DR.Bahri titipkan kepada Pj Sekda, Ir.Dedi Hendri yang kembali dilantik. Antara lain, menciptakan ASN Sarolangun yang berakhlak, memastikan peningkatan disiplin kerja, membangun koordinasi hubungan yang baik kepada DPRD dan Forkopimda dalam rangka melaksanakan nawa cita bapak Presiden RI, melaksanakan tugas edaran Mendagri dan menteri keuangan untuk mencadangkan anggaran belanja transfer dan percepatan penyerapan anggaran yang tentu saya akan ikut mendorongnya dan persoalan non ASN di Sarolangun clear ,tidak ada lagi sesuai dengan perintah Undang – undang nomor 20 tahun 2023, per Desember 2024 sudah selesai secara teknis.
” Itulah ke 5 tugas yang saya titipkan ke Pak Pj Sekda. Dimana Alhamdulillah ada beberapa yang sudah selesai dikerjakan, yatitu persoalan non ASN, untuk Sarolangun per Desember 2024 lalu sudah clear ,” ujar DR.Bahri.
Mengakhiri sambutannya, Pj Bupati Sarolangun DR.Bahri menyebutkan selamat bertugas dan berkarya, serta selamat bekerja. Semoga pengabdian yang tulus dari Ir.Dedi Hendri selaku Pj Sekda Sarolangun untuk ketiga kalinya ini mendapatkan rahmat.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost