AMPAR.ID – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKK MB) Universitas Jambi pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena merebaknya pandemi COVID-19.
Meski di tengah ancaman penularan, acara tahunan itu tetap digelar. Hal ini memaksa HMI Komisariat Hukum UNJA melaksanakan diskusi online pada Jumat,18 September 2020.
Nanda Herlambang Demisioner Ketua MAM UNJA 2019-2020 selaku Narasumber menilai Pelaksanaan PKK MB ini melanggar edaran Kementrian Pendidikan mengenai larangan berkumpul dan berkerumun di perguruan tinggi.
Menurut keterangan dari panitia PKK MB bahwa ada kurang lebih 150 orang yang akan berkumpul didalam balairung Universitas Jambi untuk menghadiri PKK MB UNJA ini, sisanya via online.
Kemudian Nanda Herlambang juga mencemaskan munculnya klaster baru dari Universitas Jambi akibat pelaksaan PK KMB secara offline ini.
“Jangan sampai kita mendengar bahwa akan ada yang namanya KLASTER UNJA” begitu sambung nanda menanggapi pelaksanaan PKK MB pada hari ini.
Narasumber diskusi lainnya Yasir hasbi selaku demisioner gubernur BEM Fakultas Hukum sangat menyayangkan tindakan dari panitia dan pihak kampus yang memaksakan untuk mendatangkan mahasiswa baru langsung ke Universitas Jambi.
“Kalau mau mati massal jangan di universitas jambi”.tuturnya.
Output dari diskusi online ini HMI komisariat hukum akan mengirimkan surat tertulis mengenai teknis pelaksanaan PKKMB UNJA ini kepada panitia dan pihak rektorat
Diskusi tentang inipost