AMPAR.ID, MERANGIN – Warga Merangin dekejutkan dengan penemuan karung pupuk didiuga berisi narkotika jenis ganja, dan diduga ditinggal pemiliknya. Selasa (16/11)
Ditemuan narkotika jenis Ganja terbungkus didalam karung pupuk, yang berada disemak semak, sekitar pukul 10.00 WIB, berlokasi di Sungai Kuning, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Bangko.
Baca Juga: Kalapas LPKA Muara Bulian: Penjagaan dari Polres, Tahanan Kabur Lewat Jendela
Atas penemuan itu, Tak seorang pun dari masyarakat yang berani menyentuh atau pun membuka karung yang berisikan ganja tersebut.
Masyarakat hanya menduga Karung tersebut adalah barang terlarang yang tidak dikenali, dengan sigap masyarakat pun langsung Melaporkan Hal tersebut Ke Polres Merangin agar diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo Diciduk Polisi
Dari informasi yang didapat, Anggota Sat Narkoba Polres Merangin langsung menuju ke lokasi tempat ditemukannya karung yang berisikan ganja itu.
Saat tiba dilokasi langsung mengamankan Barang Bukti (BB) dan dibawa Ke Mapolres Merangi.
Saat usai dibawa ke Mako Polres, Opsnal Narkoba Polres Merangin langsung membuka Karung tersebut, terdapatlah di dalamnya Narkoba Jenis Ganja.
Baca Juga: Wakapolres Merangin; Operasi Zebra Digelar 15-28 November
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S. IK Melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Renovasi Hia S. IK membenarkan bahwa temuan Tersebut Memang ada, Kasat menduga Barang tersebut Adalah Narkoba Jenis Ganja.
āIya memang benar adanya temuan oleh Anggota, Diduga barang tersebut adalah Narkoba Jenis Ganja, āJelasnya.
Baca Juga: Pria Ini Juru Kunci Pulahan Tahanana Kabur, Cek Faktanya
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa ada Empat Karung Pupuk seberat 60 Kg, dengan berat Isi barang total keseluruhan seberat Kurang lebih 80 Kg.
Ditanya Persoalan Pelaku, Kasat menjawab Bahwa, ā Untuk anggota masih dalam penyelidikan anggota kita, Dan masih dalam Pengembangan, āTutup Kasat.
(*/ade)
Diskusi tentang inipost