AMPAR.ID, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil membongkar jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu di kalangan para supir truk batubara.
Jaringan peredaran narkoba di kalangan sopir batubara tersebut terjadi pada hari Senin (21/06) lalu yang bertempat di Jalan Lingkar Selatan.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu tersebut melibatkan dua orang security yakni YH (26) dan IW (21) yang bekerja di pool pengangkutan batubara dan satu orang ZH (36) bekerja sebagai petani.
“Kasus ini cukup menarik karena pelaku yang kita amankan seorang security dan ada pakaian security yang kita amankan serta barang bukti sabu ada didalam bajunya,”jelasnya, Jumat (25/06/2021).
Dari tangan YH dan IW maaing-masing disita satu paket kecil sabu seberat 0,08 gram.
“Modus peredaran ini berawal seorang sopir batubara sebagai pengedar. Sopir tersebut menitipkan sabunya ke security dan sang security itu mengedarkan ke para sopir-sopir yang lain,”ungkapnya.
Ditambahkan, Kejadian ini mungkin sudah sering terjadi dan ini cukup membahayakan karena para sopir ini sangat rawan apabila ia menggunakan sabu-sabu dengan kecepatan tinggi.
“Bisa terjadi kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan sang sopir sendiri maupun masyarakat yang lain. Ini sudah kita bisa ungkap jaringan sopir,”ujarnya.
Pihaknya akan kembangkan kasus ini terhadap para pelaku tersebut dan ada seorang sopir truk yang melarikan diri hingga truknya di tinggal di jalan.
“Sopir sudah kita incar. Ini akan kita kejar terus sampai pelaku kita dapatkan,”pungkasnya.
Terhadap para pelaku, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2019 tentang narkotika. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost