• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis di Jelutung

2025-09-26
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Polsek Kota Baru berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua tersangka yang ditangkap ternyata juga terlibat dalam aksi pembegalan di Kecamatan Jelutung, Jambi, yang menyebabkan korban kehilangan satu kaki.

Kedua pelaku, yakni M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi, dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, ditangkap tim Opsnal Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, mengatakan awalnya keduanya ditangkap atas dugaan curanmor di wilayah Kota Baru. Namun, hasil pengembangan mengungkap peran mereka dalam pembegalan di Jelutung.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jimi, Jumat (26/9/2025) malam.

Dalam kasus begal tersebut, korban berinisial SF diserang saat melintas seorang diri di jalan sepi di kawasan Jelutung. Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka parah hingga harus menjalani amputasi pada kaki sebelah kiri.

Polisi menyebut kasus ini sempat menghebohkan warga Jambi karena aksi para pelaku dilakukan dengan kekerasan dan menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Bacajuga

Jalang HUT RI, Polsek Sandes Turun ke Pelosok Desa, Ada Apa

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

Pria Aniaya Wanita Muda di Jambi Terekam Live Instagram, Polisi Sigap Bekuk Pelaku 

Selain dua pelaku yang sudah diamankan, penyidik juga telah mengantongi identitas tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Proses pengejaran dan penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.

AKP Jimi mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor ke kepolisian jika melihat atau menjadi korban tindak kriminal. (Red)

Kata kunci: begalpolisi
Berita sebelumnya

Penyidik OJK Bersama Polisi Berhasil Menahan Tersangka DPO Kasus Investree Rp2,7 triliun

Berita selanjutnya

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

Berita Terkait

Jalang HUT RI, Polsek Sandes Turun ke Pelosok Desa, Ada Apa

2025-08-07

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

2025-08-04

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

2025-07-31

Pria Aniaya Wanita Muda di Jambi Terekam Live Instagram, Polisi Sigap Bekuk Pelaku 

2025-07-24

Polisi Ringkus Pelaku Pemresan Kencan Fiktif Via WeChat

2025-07-24
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

2025-07-24

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

2025-07-14

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking SPPG

2025-06-26
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

2025-05-12
Berita selanjutnya

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.