• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Emas, Lihat Tampangnya

2022-07-13
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

AMPAR.ID, DELI SERDANG – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian emas yang berinisial IA (27) warga dusun I, Desa Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (13/07).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH membenarkan peristiwa tersebut.

“ya benar pelaku pencurian emas seorang laki laki berinisial IA tersebut sudah kita amankan”, ujarnya

Adapun kronologis kejadian, Kata Kapolsek, pada hari Senin 11 Juli 2022  sekira pukul 13.30 WIB, Tepatnya di toko emas Surabaya, jalan irian No.104 Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, saat itu seorang perempuan  berinisial  DR (29)  memberikan  emas seberat 10 gram kepada Saksi As (13) selaku pemilik toko emas tersebut guna ditempah menjadi gelang emas. dan selanjutnya Saksi As memasukkan emas tersebut kedalam plastik  dan meletakkannya di meja perbaikan emas didalam toko emas tersebut.

“Kemudian As meninggalkan emas tersebut berhubung ada pekerjaan lain yang ingin dikerjaksnnya, tak lama kemudian As kembali dan melihat plastik berisi emas yang ia letakkan diatas meja tadi, sudah tidak ada lagi di meja tersebut, As pun langsung  memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang”, katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Iptu O.J.Samosir, SH bergegas melakukan penyelidikan, dan akhirnya dari hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi TKP, diketahui bahwa pelaku pencuri emas tersebut adalah seorang laki-laki berinisial IA yang juga bekerja di toko emas tersebut.

Dan esoknya pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung  mengamanksn Pelaku pencuri emas berinisial IA tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Tak bisa mengelak lagi  pelaku IA pun mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia telah menjual emas tersebut kepada orang lain seharga tiga juta rupiah, petugas pun kemudian mengamankan barang bukti penjualan emas tersebut yaitu uang kertas dengan nilai tiga juta rupiah.

“dan kepada pelaku disangkakan pasal 362 KUHP selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk kita lanjutkan ke JPU” ungkapnya.

(Rapiun/red)

Kata kunci: pencurian emas
Berita sebelumnya

Bupati Batanghari Fadhil Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2023

Berita selanjutnya

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian ke Hilir Sungai Sejauh 20 KM

Berita Terkait

Berita selanjutnya
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian ke Hilir Sungai Sejauh 20 KM/doc.ist

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian ke Hilir Sungai Sejauh 20 KM

Pihak keluarga korban brigadir J/ AMPAR

Pihak Keluarga Tidak Percaya Brigadir J Diduga Lecehkan Isteri Irjen Ferdy Sambo

Kesehatan Keluarga Brigadir J Diperiksa tim Biddokkes Polda Jambi/AMPAR

Kesehatan Keluarga Brigadir J Diperiksa

Kapolda Jambi Ikuti Coffee Morning Bersama Satgas Karhutla/ doc.ist

Kapolda Jambi Ikuti Coffee Morning Bersama Satgas Karhutla

Wabup Bakhtiar dan Tim DAS Disambut Tari Sekapur Sirih dan Tari Ngebeng

Tari Sekapur Sirih dan Tari Ngebeng Sambut Wabup Batanghari Bakhtiar dan Tim DAS

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.