• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Proyek Pedestrian Rp 35 Miliar Diduga Asal-Asalan, Kabid PUPR Kota Jambi Malah Sebut Temuan DPRD Kesalahpahaman

14/08/2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – DPRD kota Jambi belum lama ini menyoroti proyek pembangunan penataan trotoar/pedestrian dalam kota dengan anggaran Rp35 miliar yang bersumber dari APBD kota Jambi 2021.

Proyek dengan nilai gede itu, sebagai pelaksana PT Megasari Sejati ( CV Remco Engineering) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, salah satunya yang bertempat di kawasan Hotel Ratu Residence, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi yang dikebut ditengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

Muhammad Yasir, anggota DPRD dari komisi III saat turun lapangan (turlap) mengawasi pembangunan tersebut yang disebutnya tidak susuai RAB atau lebih tepatnya asal jadi, dan meminta pihak terkait (pelaksana.red) membongkar bangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang (kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana mengatakan sesuai RAB pihaknya membangun lantai dasar atau lantai pengerjaan setebal 5 cm, sebelum pembangunan lantai dan dinding drainase.

“Itu lantai pengerjaan yang menggunakan mutu rendah. Gunanya untuk meratakan dan mengamankan pengecoran di atasannya. Setelah itu, barulah dipasang pengecoran lantai drainase,”katanya, Jumat (13/08/2021) kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya

Apa yang ditemukan oleh anggota DPRD Kota Jambi itu, lanjut Momon, merupakan kesalahpahaman. Susunan besi cor dan lantai drainase itu hanya diletakkan sementara di lubang galian karena dapat membahayakan pengguna jalan.

Bacajuga

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

Rangkaian besi yang dimaksud kata dia, bakal diangkut dari lubang lagi. Sehingga para pekerja bisa membuat lantai dasar untuk pengerjaan.

“Besi yang sudah dirangkai tidak boleh lama-lama di jalan. Jadi, mungkin mereka (pekerja, Red) masukkan dulu ke dalam, menjelang pengecoran lantai kerja (pakai pengecoran mutu rendah),”jelasnya.

Pihaknya juga tidak bisa menyerahkan RAB begitu saja. Jika ingin melihat RAB dapat membuatkan surat terlebih dahulu.

“Kalau RAB itu kita tidak bisa kasihkan kemana-mana, Itu dokumen rahasia. Kalau mau minta RAB bersurat dulu ke Wali Kota Jambi,”ungkapnya.

Sedangkan mengenai lebar pedestrian yang tidak rata, kata Momon, diakibatkan adanya penolakan masyarakat.

“Sebagian masyarakat menolak tanahnya dibangun pedestrian, karena tidak ada ganti rugi tanah. Makanya ada lebar 3 meter, tapi ada juga lebar 5 meter,”ujarnya.

Ia juga mengaku, hasil temuan dari anggota DPRD Kota Jambi, pihaknya telah memperbaiki hasil temuan itu dan sudah dilakukan pembongkaran serta di cor ulang serta pihaknya juga telah melakukan klarifikasi di Komisi III (Tiga) DPRD Kota Jambi.

“Saya berterimakasih kepada pihak pengawas. Hasil temuannya itu sudah kita perbaiki, karena pada saat itu setelah di cor langsung turun hujan deras namun, sudah kami perbaiki,”pungkasnya.

Reporter: Ichsan | Edit: Juanda

Kata kunci: amparberita JambiDPRD Kota Jambiproyek Pedestrian kota JambiPUPR Kota Jambi
Berita sebelumnya

2 Jenderal Purnawirawan Diduga Terlibat Korupsi Asabri Rp 22,78 Triliun

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Marah Besar Insentif Nakes RSUD Mattaher Macet

Berita Terkait

PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025

Kereta Khusus Petani dan Pedagang: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Keadilan Ekonomi

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/ Foto: Porwebindo

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

04/11/2025
Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Marah Besar Insentif Nakes RSUD Mattaher Macet

Sekda ke Kemenko: Perekenomian Segara Terealisasi Atasi Covid-19

Bupati Romi Gelar Pisah Sambut Kapolres Tanjab Timur

Pengeboran Eksplorasi West Penyu Temukan Cadangan Gas

Gubernur Jambi: 1000 Bendera Merah Putih Berkibar di Gentala Arasy

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.