Mukomuko, Ampar.id – Pemerintah Desa Bumi mulya Kecamatan penarik kabupaten mukomuko melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Balai Desa Bumi mulya juli 2025 sampai selesai. Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Bumi mulya Ketua RT kadus, dan tokoh masyarakat Bumi mulya.
Musdes APBDES bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa di tahun 2025 dan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa silva Tahun 2024.
Sambutan Ketua BPD Desa Bumi mulya menyampaikan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes.
Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Bapak karsiman dalam sambutan Beliau menyampaikan terima kasih yang sudah hadir sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Bumi mulya ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya.
Dalam penyusunan APBDes Diperlukan Persiapan-Persiapan yang cukup matang untuk menentukan Bidang mana yang prioritas.
Karna dalam Proses penyusunan APBDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih dibutuhkan.
Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan APBDesa ditahun berikutnya, kata Kades. ( karsiman)
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati rencana Penetapan APBDes Tahun 2024 ditetapkan menjadi APBDes Tahun 2025dan dituangkan dalam Perdes APBDes tahun 2025 alkhamdulilah acara berjalan dengan tertib dan lancar. (mnr)





















Diskusi tentang inipost