• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Reka Adegan Kasus Pembacokan, Polisi: Para Pelaku Rencanakan Aksi Penganiayaan

10/04/2021
PostTweetSend
Dibaca 111

AMPAR.ID – Rekontruksi adegan kasus penganiayaan Sharul Romadhon yang berakhir dengan pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban merupakan salah satu supporter tim futsal SMA Negeri 7 Kota Jambi.

Rekonstruksi memperagakan 20 adegan, dimana awalnya ada 18 adegan. Dalam reka adegan didapati dua adegan tambahan oleh pelaku.

Dari seluruh adegan yang diperagakan ke enam orang pelaku, nampak terlihat dan terbukti para pelaku sudah berniat dan merencanakan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa tersebut berawal pada pertandingan futsal, antara tim SMA Muhammadiyah versus SMA 7 Kota Jambi.  Saat jalannya pertandingan sempat terjadi kericuhan antara supporter kedua belah pihak.

Tidak sampai disitu saja. Karena tim nya kalah, para pelaku melancarkan aksinya usai pertandingan. Ke enam pelaku melihat rombongan suporter SMA 7 melintas tepat dihadapan mereka, timbul niat mengejar ingin menganiaya.

Akibat pembacokan yang dilakukan pelaku AZ, korban Syahrul Ramadhon meninggal dunia setelah dirawat tiga hari di rumah sakit, sedangkan korban lainnya Danil hanya mengalami luka dibagian punggungnya.

Bacajuga

Buka Turnamen Futsal Piala Gubernur Jambi 2023, Al Haris: Ini Luar Biasa Diikuti 196 Tim

Al Haris Lepas Kontingen Futsal Jambi Berlaga di Futsal Nusantara

Gubernur Jambi Tutup Turnamen Futsal Mahasiswa Cup

HWSB Milenial Gelar Fun Futsal, Raju: Selain Silaturahim, Kedepan Kita Gelar Event Futsal dan E-sport di Kota Jambi

Untuk diketahui, reka adegan digelar di halaman Mapolsek Telanaipura dijaga ketat dan dikawal oleh pihak berwajib agar tidak terjadi kericuhan.

“Kami pihak Polsek melakukan antisipasi agar tidak ada kericuhan dalam rekonstruksi adegan pembacokan, dari pihak keluarga korban. Allhamdulillah gelar rekonstruksi berjalan lancar dan aman,”jelas Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika, Jum’at, (9/4/2021)

Kapolsek AKP Yumika menyampaikan, dari 20 reka adegan yang diperagakan, terlihat bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi penganiayaan terhadap supoter SMA 7 dengan menyiapkan senjata tajam berupa parang dan samurai untuk mengejar targetnya suporter dari SMA 7, hingga akhirnya korban Syahrul Ramadhon dan Danil ketinggalan dari rombongannya dan jadi korban pembacokan.

Pihak kepolisian saat menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang menewarkan siswa SMAN 7 Kota Jambi /(Foto: Metrojambi.com)

Terpisah. Sebelumnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan,
Pelaku merupakan pelajar di Kota Jambi, pelaku membacok secara acak supporter yang menyebabkan timnya mengalami kekalahan.

“Saat pembacokan tersebut, pelaku AZ ini berkumpul mengajak teman-temannya di daerah Arizona untuk mengambil sebilah Parang guna membacok korban. Setelah itu, Korban pun ingin pulang ke Sebrang yang melintasi tepat berada para pelaku ini berkumpul di kawasan tersebut dan pelaku mengikutinya,” jelasnya

Setelah di Jalan KH. A Malik, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pelaku membacok punggung DL. Seketika, SR yang mengemudi sepeda motor langsung berhenti dan DL berhasil kabur.

Tetapi SR tidak sempat melarikan diri dan akhirnya pelaku AZ melayangkan Sajam jenis Parang ke kepala SR yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkas Kapolres

Selain itu pihak aparat, berhasil amankan pelaku lainnya yakni, RK, MA, FR, MZ, sementara pelaku MY setelah diterbitkan DPO nya. MY akhirnya menyerahkan diri yang diantarkan langsung oleh orang tuanya kepada pihak berwajib.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AZ dijerat dengan pasal 355 ayat (2) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, Subsider pasal 354 ayat (2) ancaman 10 tahun penjara dan subsider pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara untuk rekan lainnya (MZ,RK,FR,MA) dikenakan pasal 55 atau 56 KUHP. (DRakash)

Kata kunci: futsalkasus pembacokanPelaku pembacokanSiswa SMA 7 Kota JambiSuporter futsalSuporter. Kota JambiSyahrul Romadhon
Berita sebelumnya

Netizen ‘Ramal’ Sinetron Ikatan Cinta Season 2, Arya Saloka Beri Sinyal: Keren

Berita selanjutnya

Wabup BBS Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Putri Piala IMSG Di sungai Gelam

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal Piala Gubernur Jambi 2023, Al Haris: Ini Luar Biasa Diikuti 196 Tim/ Foto: Juanda/Ampar

Buka Turnamen Futsal Piala Gubernur Jambi 2023, Al Haris: Ini Luar Biasa Diikuti 196 Tim

06/08/2023
Al Haris Lepas Kontingen Futsal Jambi Berlaga di Futsal Nusantara/ Foto: dok.Humas Kominfo

Al Haris Lepas Kontingen Futsal Jambi Berlaga di Futsal Nusantara

08/06/2023
Guberur Jambi Al Haris saat menyerahkan piala kepada pemenang Minggu (25/12) / Foto: Meli / Ampar

Gubernur Jambi Tutup Turnamen Futsal Mahasiswa Cup

25/12/2022

HWSB Milenial Gelar Fun Futsal, Raju: Selain Silaturahim, Kedepan Kita Gelar Event Futsal dan E-sport di Kota Jambi

16/09/2021

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembacokan SR, Satu Lagi Buron

06/04/2021

Soal Peristiwa Pembacokan, Kepsek SMA Muhammadiyah Bantah Kirim Siswa Ikut Turnamen

31/03/2021

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Teluk Kenali

30/03/2021

Adu Kuat, Futsal Biro HPM Vs Wartawan ?

06/03/2020
Berita selanjutnya

Wabup BBS Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Putri Piala IMSG Di sungai Gelam

Sofyan Ali Serahkan Bantuan Sembako Untuk Warga Jambi

Presiden BEM UNH, Ali Suryadi: Kami Siap Bersinergi dengan Civitas Akademik

Menhan Prabowo Bentuk Denwalsus, Dilatih di Pusdiklat Kopassus Batujajar

Gempa Guncang Malang, Penghuni Hotel Berhamburan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.