AMPAR.ID, JAMBI – Setelah bertransformasi naik kelas ke tipe A, kini Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol HM Inf Syukur Provinsi Jambi yang di pimpin drg Iwan Hendrawan tersebut terus menunjukan eksistensi dan perubahan besar.
Menjadi satu satunya unit kerja di Pemprov Jambi yang diusulkan menjadi role model untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Menpan RB.
Asal tahu saja, bilamana RSJD Kol HM Syukur Provinsi Jambi tindak menutup kemungkinan akan menjadi Instansi Pemerintah pertama untuk Pemprov Jambi yang menjadi rujukan zona integritas WBK.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto, melalui Pengawas Pemerintahan Zona Integritas, mengungkapkan dari tahapan pertama dan ketiga bahwa RSJD Kol H.M Syukur Jambi telah dinyatakan lulus secara admistrasi untuk menuju Zona WBK.
“Sekarang tuh kita akan masuk ke tahapan selanjutnya ke tahapan keempat Desk evaluasi oleh Menpan RB, untuk tahapan 1 2 dan 3 itu lolos semua,” katanya Rabu, 16 Juli 2025.
Setelah desk evaluasi maka tahapan terakhir itu final, sehingga nanti akan dikukuhkan oleh Menpan RB dan akan diberikan predikat sebagai unit kerja dengan status wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Maju Pesat, Gubernur Jambi Puji Kinerja Mantap Direktur RSJD Kolonel H.M Syukur Jambi
“Seluruh tahapan itu memutuskan Kemenpan semua, kita inspektorat sebagai Tim Penilai Internal (TPI), jadi RS itu kita nilai dulu, pendampingan, layak baru kita usulkan,” ungkapnya.
Agus menegaskan, untuk tahun 2025 ini dari sekian banyak unit kerja di lingkup Pemprov Jambi hanya RSJD Kol HM Syukur saja yang diusulkan. Ia pun tak menapik bahwa TPI juga pernah mengusulkan Samsat termasuk RSUD Raden Mattaher untuk diusulkan, akan tetapi tidak memenuhi syarat.
“Pernah kita usulkan, tapi kita belum berhasil mendapatkan WBK waktu itu, RSUD Raden Mattaher awal awalnya dulu juga pernah kita usulkan,” tuturnya.
Agus menjelaskan sejauh ini TPI selain melakukan pendampingan juga melakukan asistensi terhadap RSJD, apa apa saja yang haris dibenahi.”Kita selaku pengusul harus optimis mendapatkan predikat itu, gitu, karena dengan diusulkannya RSJD kita punya tanggungjawab moral lah, kan,” harapnya.
Walaupun hanya satu unit kerja di lingkup Pemprov Jambi, ketika dinyatakan berhasil mendapatkan predikat WBK. Artinya akan berdampak besar terhadap nama kelembanggan Pemprov Jambi di tingkat nasional.
“Nama Provinsi lho, akan meningkat, baik dari indeks RB nya karena judulnya saja Zona Wilayah Bebas Korupsi, artinya indeks terhadap penilaian dalam mengatasi korupsi, otomatis akan meningkat, nantikan WBK itu itu ada Role Model, banyak penilaiannya di semua sisi,” pungkasnya.
Sekilas tentang zona integritas
Zona Integritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya perubahan-perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Salah satu strategi utamanya yakni pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Mengacu ke SE No. 4/2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satker Menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri ZI Tahun 2025 menjelaskan, predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan strategis yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan reformasi birokrasi secara nyata. Komitmen ini tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi harus menjadi semangat bersama seluruh jajaran.
PPPK 2025 Tes Kesehatan, Direktur RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Hari ini Ada Ratusan Terlayani
Tahun ini, pengusulan Zona Integritas kembali dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Mei 2025 melalui Portal RB Nasional. Dirinya mengimbau kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan unit kerja strategis di instansinya agar dapat menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kementerian PANRB kembali memberikan afirmasi pengusulan bagi unit-unit pelayanan strategis di pemerintah daerah, seperti RSUD, Dinas Dukcapil, SAMSAT, PTSP, unit layanan pendidikan, dan layanan ketenagakerjaan.
Kementerian PANRB juga mendorong pelaksanaan WBK Mandiri di 19 Kementerian/Lembaga dan 5 Pemerintah Provinsi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan peran dan kolaborasi Instansi Pemerintah dalam mempercepat implementasi Zona Integritas, serta memperluas dampaknya di seluruh penjuru negeri.
(nda/jp)
Diskusi tentang inipost