• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Menggunakan Artificial Intelligence

15/11/2025
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) yang marak terjadi dan menimbulkan kerugian.

Kemajuan teknologi dalam AI memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake).

  1. Tiruan suara

Teknologi AI memudahkan pelaku penipuan untuk merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga. Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban.

  1. Tiruan wajah

Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya.

Beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, antara lain:

  1. Melakukan verifikasi informasi: jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain.
  2. Jaga kerahasiaan informasi pribadi: jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya.
  3. Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.

Satgas PASTI Blokir 776 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Bacajuga

Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

PAN Tetapkan Al Hanim Assodiki Ketua DPD Merangin

PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

Al Haris Hadiri Wisuda ke-III Universitas Baiturrahim, Ini Pesannya

Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan dengan beberapa modus berupa meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.

Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025. Di sisi lain, Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terkait adanya konten di platform media sosial yang membahas tentang umrah backpacker, jual visa umrah, dan jual SISKOPATUH untuk umrah mandiri, haji mandiri, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan demikian, saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI telah didukung oleh Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.

Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 s.d. 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Penanganan penipuan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 s.d. 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.

Masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) diimbau untuk melaporkannya melalui website: sipasti.ojk.go.id atau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumen@ojk.go.id

(red)

Berita sebelumnya

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

Berita selanjutnya

Al Haris Hadiri Wisuda ke-III Universitas Baiturrahim, Ini Pesannya

Berita Terkait

Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

16/11/2025

PAN Tetapkan Al Hanim Assodiki Ketua DPD Merangin

15/11/2025
PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

15/11/2025

Al Haris Hadiri Wisuda ke-III Universitas Baiturrahim, Ini Pesannya

15/11/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Sinsen Tegaskan Komitmen Hidup Sehat, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Hari Kesehatan Nasional

15/11/2025

Wagub Sani Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

14/11/2025

Membangun Jambi, Membangun Indonesia: Jambi Youth Community Fest 2025

14/11/2025

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri 

14/11/2025
dr. Merilla Sipayung, Sp. PD Konsultan Endokrin Metabolik dan Diabetes (KEMD) FFINASIM

RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Penyuluhan Kesehatan dalam Rangka Hari Diabetes Sedunia 2025

14/11/2025
Berita selanjutnya

Al Haris Hadiri Wisuda ke-III Universitas Baiturrahim, Ini Pesannya

PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

PAN Tetapkan Al Hanim Assodiki Ketua DPD Merangin

Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

30/10/2025

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.