AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, merealisasikan visi nya lewat program “Pro Jambi Tangguh” bedah rumah yang di anggarkan melalui APBD Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2025 sebanyak 550 unit tersebar di 11 Kabupaten/Kota.
Bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk membeli material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang atau biaya akomodasi ke masing-masing penerima kategori masyarakat miskin ekstrim.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Perkim PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, memastikan program ini tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan dan ditargetkan rampung pada September 2025 mendatang.
“Jadi kalau ada yang memplintir ini, seolah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Sungai Penuh paling sedikit mendapatkan kuota bedah rumah. Harus dipahami, itu sesuai usulan . Proses verifikasi sudah dilakukan ketat sedari awal sebelum dilakukan perbaikan, Tim petugas pendamping terlebih dahulu melakukan pendataan lapangan terhadap rumah yang tidak layak huni,” jelasnya, kepada media, Kamis (7/8/2025)
Setelah data masuk, Kata Harun, petugas melakukan penjaringan ulang melalui metode standar kelayakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan keterbatasan anggaran tidak semerta-merta karena ada hal lain, kita juga bekerja salah satunya mengacu sesuai dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks pembangunan manusia (IPM) Kerinci dan Sungai Penuh terbilang tinggi dibanding Kabupaten/kota lain,” ujarnya.
Dirinya juga memastikan, Ini murni bukan karena adanya tendensi politik dan lainnya yang seolah menyudutkan Gubernur Jambi Al Haris, biar tahu di PUPR Provinsi Jambi ada 3 orang pejabat sekelas Kabid berasal dari Kerinci. Jadi sebenarnya kita bekerja sesuai data yang masuk berada pada zona negative list sehingga kontradiktif dengan juklak dan juknis pro jambi tangguh.
“Seperti berlokasi di pinggir sungai, kecuraman extrim, legalitas tanah atau status kepemilikan,” tegasnya.
Harun mengatakan, pihaknya juga mendapatkan kuota dari pemerintah pusat. Dan juga program ini akan terus berjalan hingga akhir periode Al Haris- Abdullah Sani.
“Ada juga sumber lain, Pemprov Jambi juga dapat bantuan 481 Unit Rumah Bersumber dari APBN,”ujarnya.
Asal tahu saja, penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Namun hal tersebut juga merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam mengalokasikannya,” sebutnya.
Akan tetapi akan ada lagi bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang akan masuk ke provinsi melalui dana APBN di provinsi jambi sebanyak 481 unit rumah.
“Namun alokasi pembagian nya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Rekap sebaran penerima bantuan bedah rumah Pro Jambi Tangguh 2025 :
- Kota jambi : 50 unit
- Muaro jambi : 61 unit
- Batanghari : 44 unit
- Sarolangun : 56 unit
- Merangin : 86 unit
- Tebo : 50 unit
- Bungo : 40 unit
- Tanjab timur : 51 unit
- Tanjab barat : 51 unit
- Sungai penuh : 30 unit
- Kerinci : 31 unit
- Total seluruh : 550 unit
(Nda/min)
Diskusi tentang inipost