AMPAR.ID, JAMBI – Berdasarkan surat telegram Kapolri No : Kep/1907/XII./2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang mana tertulis dua Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dimutasi yakni, Kabidkum dan Dirlantas.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan ada dua PJU Polda Jambi dan dua Kapolres Jajaran Polda Jambi yang di mutasi.
“Benar. Mutasi itu hal yang biasa di tubuh Polri karena selain penyegaran juga dalam proses peningkatan jenjang karier,”ungkapnya, Sabtu (18/12).
Adapun dua Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi tersebut yakni Kombes Pol Dover Christian yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidkum Polda Jambi di mutasi sebagai analisis kebijakan madya Bankum Divkum Polri (Dalam rangka Dik Sespimti Dikreg ke 31 tahun 2022).
Sedangkan, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo dimutasi menjadi Dir Lantas Polda Kalteng dan digantikan oleh AKBP Dhafi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalops bagopsnal Korlantas Polri.
Selanjutnya, Wadansat Brimob Polda Jambi AKBP Pria Premos diangkat jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Papua.
Dua Kapolres yang dimutasi yakni Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono di Mutasi sebagai kabagwassidik krimum Bengkulu, dan digantikan AKBP Anggun Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Damasraya.
Sedangkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono dimutasi sebagai Kasubagbagwatpers bag SDM Korbrimob Polri, dan digantikan AKBP Fitria Mega M.Psi Kabag yang sebelumnya menjabat sebagai Psi Rosdm Polda Jambi.
(san/nda)
Diskusi tentang inipost